13 Taman Bermain Anak di DKI Terindikasi Gunakan Cat Bertimbal

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:04 WIB
13 Taman Bermain Anak...
13 Taman Bermain Anak di DKI Terindikasi Gunakan Cat Bertimbal
A A A
JAKARTA - Hasil penelitian dari Yayasan Nexus3 yang konsen dibidang kesehatan dan pembangunan lingkungan mengungkap setidaknya ada 13 taman anak di Jakarta telah terindikasi penggunaan cat bertimbal. Sehingga hal itu sangat membahayakan anak-anak yang bermain di taman tersebut.

Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati mengatakan, telah melakukan penelitian pada 32 taman di Jakarta. Penggunaan cat untuk mempercantik tempat bermain anak-anak dapat menimbulkan risiko kesehatan.

Yuyun menuturkan, idealnya penggunaan kadar timbal di dunia berada pada kisaran angka 90 bagian per juta (ppm). Sedangkan untuk hasil penelitian di wilayah Jakarta ditemukan penggunaan timbal yang berlebihan. (Baca: Fasilitas Bermain di RPTRA Mengandung Kadar Timbal, Anies: Saya Cek Dulu)

"Selain itu, peralatan bermain dengan warna cat kuning ditemukan memiliki tingkat timbal yang sangat tinggi di atas 4.000 ppm," kata Yuyun saat dikonfirmasi pada Senin (28/10/2019).

Untuk membuktikan hasil penelitiannya, Yuyun memaparkan wilayah mana saja yang telah dilakukan uji penitian. Adapun untuk taman-taman yang terindikasi di antaranya sebagai berikut;

Jakarta Barat:
1. RPTRA Meruya Selatan
2. RPTRA Jeruk Manis
3. Taman di Jalan Kepanduan II

Jakarta Selatan:
1. Taman di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus
2. Taman di sekitar Jalan Madrasah, dekat Miftahul Ulum Boarding School.

Jakarta Pusat:
1. Taman Menteng
2. Taman Guntur
3. RPTRA Amir Hamzah
4. Taman Dekat Menteng Square, Jalan Pramuka Sari II

Jakarta Utara:
1. RPTRA Griya Pratama, Kelapa Gading
2. Taman di Jalan Mawar Jingga

Jakarta Timur
1. Taman di Jalan Raya Pulogebang, Gang H. Walih
2. Taman di Jalan Pulo Jawa
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)