Fasilitas Bermain di RPTRA Mengandung Kadar Timbal, Anies: Saya Cek Dulu
A
A
A
JAKARTA - ubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengatasi temuan penggunaan cat yang mengandung kadar timbal pada fasilitas bermain anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Anies dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait temuan tersebut.
"Saya cek dulu," ujar Anies setelah menghadiri apel upacara Sumpah Pemuda ke-91, di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Anies akan memerintahkan jajarannya di dinas terkait untuk segera melakukan upaya pencegahan sebelum terjadi kejadian yang tak diinginkan. "Harusnya sudah ditindaklanjuti," ucap Anies.
Temuan itu pertama kali diungkap oleh aktivis lingkungan. Dimana sudah dilakukan pendeteksian terhadap peralatan bermain yang dilapisi cat bertimbal di 20 taman bermain umum dan 12 taman bermain anak di lima wilayah DKI Jakarta.
Menyikapi hal itu, Senior Advisor Nexus 3 Yuyun Ismawati meminta agar temuan itu disikapi secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena jika terus dipakai akan berdampak bagi kesehatan anak-anak.
Selain itu, Yuyun mendorong Pemprov DKI agar memberikan suatu tindakan tegas berupa peraturan dan perundang-undangan yang mengatur cat bertimbal.
"Saya cek dulu," ujar Anies setelah menghadiri apel upacara Sumpah Pemuda ke-91, di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Anies akan memerintahkan jajarannya di dinas terkait untuk segera melakukan upaya pencegahan sebelum terjadi kejadian yang tak diinginkan. "Harusnya sudah ditindaklanjuti," ucap Anies.
Temuan itu pertama kali diungkap oleh aktivis lingkungan. Dimana sudah dilakukan pendeteksian terhadap peralatan bermain yang dilapisi cat bertimbal di 20 taman bermain umum dan 12 taman bermain anak di lima wilayah DKI Jakarta.
Menyikapi hal itu, Senior Advisor Nexus 3 Yuyun Ismawati meminta agar temuan itu disikapi secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena jika terus dipakai akan berdampak bagi kesehatan anak-anak.
Selain itu, Yuyun mendorong Pemprov DKI agar memberikan suatu tindakan tegas berupa peraturan dan perundang-undangan yang mengatur cat bertimbal.
(thm)