Cegah Teroris dan Prostitusi, Pemkot Jakbar Sisir Rumah Indekos

Kamis, 24 Oktober 2019 - 17:02 WIB
Cegah Teroris dan Prostitusi,...
Cegah Teroris dan Prostitusi, Pemkot Jakbar Sisir Rumah Indekos
A A A
JAKARTA - Sejumlah rumah indekos di kawasan Jakarta Barat di razia petugas Satpol PP, Jakarta Barat, Kamis (24/10/2019). Mereka mencari sejumlah pelanggaran mulai dari melanggar pajak, pelanggar adminstrasi, hingga tata tertib tak luput dari pemantauan.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan penindakan ini merupakan upaya yang dilakukan pihak terhadap rumah indekos yang ada di Jakarta Barat. Sebab, ia mensinyalir banyak indekos yang disalahgunakan, mulai dari praktik mesum hingga tempat tinggal teroris.

Karena itu, dalam menyisir rumah indekos di delapan kecamatan, pihaknya melibatkan sejumlah aparat TNI dan Polri. Hasilnya sejumlah kontrakan tercatat melanggar. “Mulai dari tak berijin hingga tak membayar pajak,” ucapnya, Kamis (24/10/2019).

Selain merazia rumah indekos, Tamo juga menindak sejumlah panti panti pijat yang ada dilingkungan Jakarta Barat. Beberapa kawasan seperti Taman Sari dan Cengkareng yang di sinyalir banyak tempat pijat tak luput dari pemeriksaan petugas. “Mereka nantinya kami data untuk melakukan sidang tipiring,” ucapnya.

Tamo menegaskan kegiatan ini bakal rutin dilakukan pihaknya. Sejumlah manpol di tingkat kecamatan telah diminta merazia indekos minimal sebulan sekali.

Menindaklanjuti hal itu, Kecamatan Tambora melakukan razia, Kamis (24/10/2019) pagi. Hasil banyak penghuni indekos yang melanggar, mereka tak mampu menunjukan identitas setelah sejumlah unit kamarnya di gedor petugas. (Baca Juga: Pemerintah Kota Jakarta Barat Ultimatum Panti Pijat)

Camat Tambora, Bambang Sutarna mengatakan selain merazia penghuni, pihaknya juga merazia sejumlah ijin rumah indekos. Mereka yang terbukti tak berizin diberikan sanksi dan diarahkan memproses izinnya. “Setiap usaha harus izin, izin dilakukan kadang gak berat paling tidak menambah pajak daerah,” ucapnya.

Termasuk soal keberadaan konveksi yang menjamur di Tambora. Selain meminta adanya izin, Bambang mengatakan, kontrol keamanan dan produksi standar harus diterapkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pengusaha untuk merampungkan identitas karyawanya. “Di dalamnya pentingnya izin supaya terlindungi semua yang ada disitu,” ucapnya.

Sementara bagi yang terjaring, Bambang memaklumi mereka yang terjaring. Sebab beberapa diantara yang kena diketahui masih baru sampai Jakarta dan belum mengurus domisi. “Makanya tadi kami arahkan untuk memproses domisilinya,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6662 seconds (0.1#10.140)