Ingatkan DPR, Mahasiswa: Kebebasan Berpendapat Hak Dasar
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa menggelar aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta untuk mengingatkan anggota DPR yang baru dilantik itu agar selalu memegang janji dan sumpahnya sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan pantauan, mahasiswa dari elemen BEM SI dan HMI melakukan aksi demonya di Jalan Gatot Subroto, dekat gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Mereka tak bisa menggelar aksinya di depan Gedung DPR lantaran ada pembatas beton di bawah Flyover Ladokgi.
Adapun tuntutan massa aksi itu masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni tentang merestorasi pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Lalu, kesatuan bangsa dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, penghapusan kesenjangan ekonomi dan perlindungan perempuan.
"Bicara kebebasan berpendapat ini hak mendasar. Namun, kita saksikan, pelajar dilarang melakukan aksi, pelajar mendapatkan sikap represif yang mana menunjukan demokrasi kita telah dikhianati. Semoga kita tetap Istiqomah memperjuangankan hak-hak pelajar dalam berdemokrasi," kata orator di atas mobil komando, Selasa (1/10/2019).
Massa juga menolak tentang surat edaran yang dikeluarkan KPAI dan Mendikbud tentang pelarangan pelajar turut serta melakukan aksi unjuk rasa. Padahal kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan hak masyarakat, termasuk pelajar. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar anggota DPR yang baru dilantik itu agar menjaga amanah rakyat, termasuk meminta agar hak rakyat berdemokrasi dan berpendapat dilindungi.
Saat ini, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (1/10/2019) pukul 16.45 WIB. Mereka memilih meninggalkan lokasi lantaran tak bisa memasuki kawasan gedung ataupun depan gedung DPR/MPR RI. Sedangkan massa dari BEM SI masih bertahan di sekitar gedung tersebut.
Berdasarkan pantauan, mahasiswa dari elemen BEM SI dan HMI melakukan aksi demonya di Jalan Gatot Subroto, dekat gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Mereka tak bisa menggelar aksinya di depan Gedung DPR lantaran ada pembatas beton di bawah Flyover Ladokgi.
Adapun tuntutan massa aksi itu masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni tentang merestorasi pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Lalu, kesatuan bangsa dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, penghapusan kesenjangan ekonomi dan perlindungan perempuan.
"Bicara kebebasan berpendapat ini hak mendasar. Namun, kita saksikan, pelajar dilarang melakukan aksi, pelajar mendapatkan sikap represif yang mana menunjukan demokrasi kita telah dikhianati. Semoga kita tetap Istiqomah memperjuangankan hak-hak pelajar dalam berdemokrasi," kata orator di atas mobil komando, Selasa (1/10/2019).
Massa juga menolak tentang surat edaran yang dikeluarkan KPAI dan Mendikbud tentang pelarangan pelajar turut serta melakukan aksi unjuk rasa. Padahal kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan hak masyarakat, termasuk pelajar. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar anggota DPR yang baru dilantik itu agar menjaga amanah rakyat, termasuk meminta agar hak rakyat berdemokrasi dan berpendapat dilindungi.
Saat ini, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (1/10/2019) pukul 16.45 WIB. Mereka memilih meninggalkan lokasi lantaran tak bisa memasuki kawasan gedung ataupun depan gedung DPR/MPR RI. Sedangkan massa dari BEM SI masih bertahan di sekitar gedung tersebut.
(mhd)