Ombudsman Masih Minim Informasi terkait Pemotongan Kabel Optik

Kamis, 19 September 2019 - 03:01 WIB
Ombudsman Masih Minim Informasi terkait Pemotongan Kabel Optik
Ombudsman Masih Minim Informasi terkait Pemotongan Kabel Optik
A A A
JAKARTA - Ombudsman memanggail dinas-dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta guna menggali informasi pemotongan kabel telekomunikasi serat optik yang diprotes Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Sejauh ini Ombudsman masih minim infirmasi terkait pemotongan kabel serat optik itu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi dari pihak penyedia, dalam hal ini Apjatel yang menyampaikan adanya kerugian yang diderita akibat pemotongan kabel telekomunikasi serat optik secara sepihak. Tak hanya itu, sejumlah konsumen dari berbagai kategori, baik dari umum, swasta dan instansi pemerintahan pun mendapatkan imbas, karena tidak dapat lagi mengakses internet.

"Sebetulnya Kami sudah ajukan undangan permintaan keterangan dari pihak terkait. Hari ini yang datang hanya Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Kami undang juga Dinas Bina Marga, Dinas Kominfotik, dan Dinas Cipta Karya, tapi alasan mereka tidak bisa hadir hari ini karena surat baru diterima. Jadi akan kami kirim undangan permintaan keterangan sekali lagi minggu depan," kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Teguh menuturkan, langkah ini diambil sebagai bentuk audiensi, dimana undangan Ombudsman bertujuan untuk menggali informasi dari kedua belah pihak. Namun apabila kedua belah pihak tak kunjung hadir pada undangan kedua, pihaknya dapat memanggil secara paksa.

"Sebenarnya mereka mengajukan permintaan untuk hadir dua jam molor dari waktu yang kami sampaikan, tapi kami ada agenda pemeriksaan yang lain, jadi kami alihkan ke hari lain," katanya.

Dinas Bina Marga sebelumnya menyebutkan, pemotongan kabel telekomunikasi serat optik dikarenakan proyek penataan trotoar di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. Adapun trotoar dari ruas jalan yang ditargetkan rampung pada akhir 2019, yakni Jalan Otto Iskandardinata sepanjang 2,5 km, dan Jalan Latumenten sepanjang 1,8 km.

Selanjutnya, Jalan Yos Sudarso sepanjang 1,8 km, Jalan Salemba Raya dan Cikini Raya sepanjang 4,5 km, Jalan Dr Satrio dan Kemang Raya sepanjang 3,5 km, Jalan Matraman Raya sepanjang 2,35 km, dan Jalan Pangeran Diponegoro sepanjang 2 km.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)
pixels