PKS Pertahankan Dua Calon Wagub DKI yang Sudah Diusulkan ke DPRD
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dipastikan bakal lama lagi. Proses pemilihan harus menunggu terbentuknya Pansus baru. Akan tetapi Pansus ini dipastikan tidak akan terbentuk dalam waktu dekat.
Namun untuk calon, dipastikan tidak akan mengalami perubahan dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS hingga kini masih tetap pada pendiriannya mengajukan dua cawagub DKI Jakarta, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. (Baca juga: Lolos Fit and Proper Test, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Diajukan ke Anies )
"Kalau kita prinsipnya begini, itukan formal, jadi selama belum ada surat resmi pencabutan itu, maka kita harus berpedoman itu. Kalau dibuka, misalnya dicabut, nah itu sangat mungkin orangnya. Tapi selama itu belum dicabut, kita harus tentukan itulah yang dicalonkan oleh PKS-Gerindra," ujar Suhaimi kepada wartawan, Selasa (3/92/2019).
Untuk urusan kandidat, kata Suhaimi, PKS sudah mantap mendukung DPRD DKI memilih satu dari dua cawagub. Pihaknya hanya tinggal menunggu Pansus yang baru terbentuk dan membuat panlih. (Baca juga: Cawagub DKI, Ini Profil Lengkap Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto)
"Kalau itu ya tetap. Selama belum pencabutan, kita malah berlaku. Karena itu beda dengan yang di Pansus. Nanti nama itu sudah dibikinkan dan sudah berada di DPRD. Tinggal akhirnya di DPRD. Cuma kemarin Pansusnya belum selesai," bebernya.
Suhaimi menjelaskan beberapa hal yang bisa membuat kedua nama ini dicabut jadi cawagub DKI. Misalnya, Syaikhu yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Akan tetapi itu tergantung dari pilihan dari Syaikhu.
"Kan pasti terpilih sebenarnya (anggota DPR), cuma belum dilantik. Tapi tidak tahu pilihan beliau kan, nanti bisa ditanyakan kepada beliau. Misalnya, pilihan pak Syaikhu ke DPR kan harus ada satu calon lagi. Itu salah satu," jelasnya.
Menurutnya, selama belum ada surat, di fraksi PKS tetap berpegang pada dua nama itu. Soal Ahmad Syaikhu yang lolos di DPR RI, Suhaimi menunggu keputusan yang bersangkutan.
"Kita tidak etis menyebutkan nama lain. Ini belum dicabut kok sudah menyebutkan nama lain. Kecuali sudah dibuka lagi, nah silakan untuk orang mengusul, orang beropini, orang berpendapat dan sebagainya," tuturnya.
Namun untuk calon, dipastikan tidak akan mengalami perubahan dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS hingga kini masih tetap pada pendiriannya mengajukan dua cawagub DKI Jakarta, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. (Baca juga: Lolos Fit and Proper Test, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Diajukan ke Anies )
"Kalau kita prinsipnya begini, itukan formal, jadi selama belum ada surat resmi pencabutan itu, maka kita harus berpedoman itu. Kalau dibuka, misalnya dicabut, nah itu sangat mungkin orangnya. Tapi selama itu belum dicabut, kita harus tentukan itulah yang dicalonkan oleh PKS-Gerindra," ujar Suhaimi kepada wartawan, Selasa (3/92/2019).
Untuk urusan kandidat, kata Suhaimi, PKS sudah mantap mendukung DPRD DKI memilih satu dari dua cawagub. Pihaknya hanya tinggal menunggu Pansus yang baru terbentuk dan membuat panlih. (Baca juga: Cawagub DKI, Ini Profil Lengkap Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto)
"Kalau itu ya tetap. Selama belum pencabutan, kita malah berlaku. Karena itu beda dengan yang di Pansus. Nanti nama itu sudah dibikinkan dan sudah berada di DPRD. Tinggal akhirnya di DPRD. Cuma kemarin Pansusnya belum selesai," bebernya.
Suhaimi menjelaskan beberapa hal yang bisa membuat kedua nama ini dicabut jadi cawagub DKI. Misalnya, Syaikhu yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Akan tetapi itu tergantung dari pilihan dari Syaikhu.
"Kan pasti terpilih sebenarnya (anggota DPR), cuma belum dilantik. Tapi tidak tahu pilihan beliau kan, nanti bisa ditanyakan kepada beliau. Misalnya, pilihan pak Syaikhu ke DPR kan harus ada satu calon lagi. Itu salah satu," jelasnya.
Menurutnya, selama belum ada surat, di fraksi PKS tetap berpegang pada dua nama itu. Soal Ahmad Syaikhu yang lolos di DPR RI, Suhaimi menunggu keputusan yang bersangkutan.
"Kita tidak etis menyebutkan nama lain. Ini belum dicabut kok sudah menyebutkan nama lain. Kecuali sudah dibuka lagi, nah silakan untuk orang mengusul, orang beropini, orang berpendapat dan sebagainya," tuturnya.
(thm)