Lolos Fit And Proper Test, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Diajukan ke Anies

Senin, 11 Februari 2019 - 18:13 WIB
Lolos Fit And Proper Test, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Diajukan ke Anies
Lolos Fit And Proper Test, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Diajukan ke Anies
A A A
JAKARTA - Proses penentuan nama pendamping Gubernur Anies Baswedan untuk menjadi Wagub DKI Jakarta, memasuki titik terang. Saat ini, PKS dan Partai gerindra sudah menyepakati dua nama untuk diajukan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.

Kedua nama tersebut adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu untuk disampaikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. (Baca: Senin Depan, Gerindra dan PKS Sodorkan Dua Nama Wagub ke Anies )

“Bahwa dua nama yang akan disampaikan ke gubernur nanti InsyaAlloh adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu,” jelas Ketua Umum DPW PKS Sakhir Purnomo di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Sakhir menegaskan, kedua nama tersebut yang direkomendasikan atas pertimbangan serta masukan dari para panelis.

“Jadi tidak ada faktor like and dislike tapi memang 3 orang yang baik ini, sudah dilakukan pengujian melalui fit and proper test, FGD, dan terakhir dilakukan pendalaman pada malam sabtu kemarin. InsyaAlloh sudah mewakili harapan dari posisi cawagub yang akan diisi,” tambah Sakhir. (Baca juga: Kursi DKI 2 Masih Kosong, Pengamat Nilai Peran Wagub Sangat Besar )

Dengan demikian, direkomendasikan dari tiga nama terbaik itu untuk dipilih dua terbaik menjadi cawagub DKI Jakarta.

“Dua nama tersebut menjadi acuan Gubernur Anies yang nanti suratnya kalau sesuai jadwal kesepakatan adalah hari Senin ini. Mudah-mudahan bisa diberikan gubernur dan gubernur akan berkirim surat ke DPRD DKI secepatnya,” tegas Sakhir.

Diketahui, DPW PKS DKI Jakarta telah mengirimkan surat Penandatanganan Bersama Surat Ajuan 2 (dua) Nama Kader PKS sebagai Cawagub DKI Jakarta ke Kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, pada Ahad 10 Februari 2019 malam. “Dan sampai saat ini masih menunggu respon dari pimpinan Gerindra DKI Jakarta,” tegas Sakhir.

Adapun tujuh kriteria yang ditetapkan panelis dalam Focus Group Discussion adalah (1) Integritas, (2) Pengetahuan dan pemahaman terhadap RPJMD, (3) Rekam jejak, (4) Relasi dengan DPRD, (5) Kecocokan dengan gubernur, (6) Memiliki akseptabilitas publik, dan (7) Mampu merepresentasikan partai pengusung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8002 seconds (0.1#10.140)