Pemkot Bekasi Cari Investor untuk Kelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencari investor baru untuk mengelola pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang. Pencarian investor baru tersebut lantaran pengelola yang selama ini dipercayakan ternyata belum juga membuahkan hasil maksimal.
Kabid Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengatakan, pemerintah sedang mencari investor baru untuk mengelola sampah berbasis ramah lingkungan. Rencananya, pemerintah akan mendatangkan investor dari luar negeri.
"Jadi nanti dua pengelola yang ada di TPA Sumur Batu," kata Kiswanti pada Selasa (21/8/2019). Menurut dia, PT Nusa Wijaya (NW) Abadi selaku pengelola yang sekarang tetap diberikan kesempatan untuk bisa menghasilkan listrik bertenaga sampah.
Kesempatan ini akan dibatasi dengan batasan waktu yang tengah digodok. "Batas waktu sampai kapan kesempatan ini masih kami bahas. Tetap mereka diberi kesempatan," ujarnya.
Kiswanti menjelaskan, rencana mendatangkan investor baru masih menunggu hasil pembahasan perumusan tim. Alasan mendatangkan investor baru karena mengacu Peraturan Presiden No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Kami harus cepat memiliki teknologi sampah sebelum akhir 2019," jelasnya. Apalagi, PT NW Abadi baru menghasilkan listrik di bawah 1,5 megawatt saat uji coba 2 Agustus. Bahkan, bahan bakar yang dipakai tidak sesuai kesepakatan awal. Seharusnya, listrik yang dihasilkan mencapai 9 megawatt dengan pembakaran sampah 1.200 ton.
Alasan lain pemerintah daerah mencari investor baru, lanjut dia, agar bisa memproduksi sampah dalam skala besar. Minimal, sampah yang bisa dimusnahkan sebanyak 800 ton per hari dengan hasil listrik sebesar 19 megawatt. "Mungkin PT NW Abadi bisa menggarap ke bagian yang kecil, sementara yang skala besar harus segera dihadirkan," ungkapnya.
Kiswanti mengaku, tidak bisa melakukan pemutusan kontrak secara sepihak. Untuk itu, pihak pengelola yang sekarang beroperasi masih diberikan dispensasi untuk segera memperbaiki kualitasnya dan menjalankan perjanjian kerjasama. "Keberadaan investor baru juga sudah diketahui pemerintah pusat," tuturnya.
Ketua Bidang Pengembangan Kehidupan Perkotaan pada Tim Percepatan Penyelenggara Pemerintah dan Pembangunan, Benny Tunggul mengatakan, investor baru rencananya didatangkan dari Asia juga. Rencananya, pengelola baru itu akan fokus mengolah sampah menjadi listrik dalam skala besar.
"Jadi mereka memiliki target yang berbeda," katanya. Dia menambahkan, kebutuhan industri listrik berbasis ramah lingkungan di Bekasi sangat mendesak. Itu yang menjadi alasan pemerintah daerah kembali membuka peluang investor baru datang."Karena Kota Bekasi termasuk daerah yang seharusnya memiliki industri listrik berbahan sampah," ucapnya
Kabid Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengatakan, pemerintah sedang mencari investor baru untuk mengelola sampah berbasis ramah lingkungan. Rencananya, pemerintah akan mendatangkan investor dari luar negeri.
"Jadi nanti dua pengelola yang ada di TPA Sumur Batu," kata Kiswanti pada Selasa (21/8/2019). Menurut dia, PT Nusa Wijaya (NW) Abadi selaku pengelola yang sekarang tetap diberikan kesempatan untuk bisa menghasilkan listrik bertenaga sampah.
Kesempatan ini akan dibatasi dengan batasan waktu yang tengah digodok. "Batas waktu sampai kapan kesempatan ini masih kami bahas. Tetap mereka diberi kesempatan," ujarnya.
Kiswanti menjelaskan, rencana mendatangkan investor baru masih menunggu hasil pembahasan perumusan tim. Alasan mendatangkan investor baru karena mengacu Peraturan Presiden No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Kami harus cepat memiliki teknologi sampah sebelum akhir 2019," jelasnya. Apalagi, PT NW Abadi baru menghasilkan listrik di bawah 1,5 megawatt saat uji coba 2 Agustus. Bahkan, bahan bakar yang dipakai tidak sesuai kesepakatan awal. Seharusnya, listrik yang dihasilkan mencapai 9 megawatt dengan pembakaran sampah 1.200 ton.
Alasan lain pemerintah daerah mencari investor baru, lanjut dia, agar bisa memproduksi sampah dalam skala besar. Minimal, sampah yang bisa dimusnahkan sebanyak 800 ton per hari dengan hasil listrik sebesar 19 megawatt. "Mungkin PT NW Abadi bisa menggarap ke bagian yang kecil, sementara yang skala besar harus segera dihadirkan," ungkapnya.
Kiswanti mengaku, tidak bisa melakukan pemutusan kontrak secara sepihak. Untuk itu, pihak pengelola yang sekarang beroperasi masih diberikan dispensasi untuk segera memperbaiki kualitasnya dan menjalankan perjanjian kerjasama. "Keberadaan investor baru juga sudah diketahui pemerintah pusat," tuturnya.
Ketua Bidang Pengembangan Kehidupan Perkotaan pada Tim Percepatan Penyelenggara Pemerintah dan Pembangunan, Benny Tunggul mengatakan, investor baru rencananya didatangkan dari Asia juga. Rencananya, pengelola baru itu akan fokus mengolah sampah menjadi listrik dalam skala besar.
"Jadi mereka memiliki target yang berbeda," katanya. Dia menambahkan, kebutuhan industri listrik berbasis ramah lingkungan di Bekasi sangat mendesak. Itu yang menjadi alasan pemerintah daerah kembali membuka peluang investor baru datang."Karena Kota Bekasi termasuk daerah yang seharusnya memiliki industri listrik berbahan sampah," ucapnya
(whb)