Polusi Udara Kian Parah, Camat dan Lurah Harus Lakukan Penghijauan

Selasa, 23 Juli 2019 - 14:11 WIB
Polusi Udara Kian Parah, Camat dan Lurah Harus Lakukan Penghijauan
Polusi Udara Kian Parah, Camat dan Lurah Harus Lakukan Penghijauan
A A A
JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta terus menurun menyusul terus meningkatnya polusi akibat kendaraan bermotor. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta camat dan lurah pro aktif melakukan penghijauan lingkungan. Hal ini demi mengendalikan kualitas udara di Jakarta, khususnya kawasan pesisir.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman tak menampik akan hal itu. Bahkan ia menilai kualitas udara kian hari kian menurun. "Sebagai pegawai pemerintahan, kita memberikan contoh bagi masyarakat," ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Karena itu, selain mendorong menggunakan transportasi umum dan melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas serta pribadi milik ASN, pihaknya mengajak lurah dan camat melakukan penghijauan di sekitar wilayahnya.

"Secara alami tumbuhan menyerap CO2 untuk fotosintesis. Dengan penghijauan berarti akan meningkatkan pengambilan CO2 udara oleh tumbuhan,” tuturnya.

Wawan meminta penghijauan yang dilakukan wajib melibatkan masyarakat. Sehingga masyarakat saling menjaga lingkungan.

Termasuk soal sampah, Wawan meminta lurah dan camat menegur kebiasaan warga yang kerap membakar sampah. Sebab CO2 yang dikeluarkan dari pembakaran membuat kualitas udara kian kotor.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6593 seconds (0.1#10.140)