Pergub Penggunaan Plastik di Jakarta Ditarget Rampung Awal Agustus

Selasa, 23 Juli 2019 - 06:05 WIB
Pergub Penggunaan Plastik...
Pergub Penggunaan Plastik di Jakarta Ditarget Rampung Awal Agustus
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menargetkan akhir Agustus 2019 mendatang Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penggunaan plastik akan rampung. Saat ini pembahasan Pergub tersebut sudah dalam tahap akhir.

"Saya pikir kalau bicara target mudah-mudahan awal Agustus itu semua sudah tuntas," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).

Anies menuturkan, nantinya pergub tak hanya mengatur persoalan sampah plastik karena itu hanya bagian kecil dari road map lengkap pengelolaan sampah di Jakarta."Jadi bukan soal plastiknya saja tapi keseluruhan pengelolaan sampah," tutur Anies.

Mantan Mendikbud itu beralasan, lamanya pembuatan pergub disebabkan pihaknya tak hanya mengatur spesifik sampah tertentu saja melainkan keseluruhan."Nah itu sebabnya perlu waktu lebih lama Insya Allah tidak lama lagi akan tuntas," tambah Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, sampah warga Jakarta mencapai 7.500 ton per hari yang masuk ke TPST Bantar Gebang. Sebanyak 14% dari jumlah tersebut atau lebih dari 1.000 ton merupakan sampah plastik yang didominasi oleh plastik sekali pakai.

“Jenis kantung belanja plastik saja setiap harinya sebanyak 650-800.000 lembar yang masuk ke TPST Bantar Gebang,” ungkap Andono.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)