WH Akan Fasilitasi Penuntasan Masalah Aset Kemenkumham-Pemkot Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) siap melakukan fasilitasi terkait permasalahan aset antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Rencannya penuntasan masalah aset ini akan digelar minggu depan.
Langkah ini merupakan salah satu hasil pertemuan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Senin (atau) selasa. Dari KL terkait. Termasuk bagaimana kawasan itu ke depan. Fasilitasi di Provinsi Banten," kata Wahidin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Wahidin menilai, sebenarnya tidak ada permasalahan yang prinsip. Menurutnya, polemik ini terjadi hanya karena masalah miskomunikasi.
"Kalau dari perspektif saya, tidak ada yang prinsipal. Ini hanya miskomunikasi. Saya akan memfasilitasi beberapa hari ini ya. Dan saya yakini, mereka sudah salam-salaman, sudah sepakat. Tidak ada persoalan. Cuma perbedaan persepsi dan perspektif tentang tata ruang itu," ungkapnya.
Ditanyakan adanya kemungkinan perubahan dalam hal tata ruang di Tangerang Selatan, dia mengungkapkan belum dapat memastikannya. Meski begitu dia menilai tidak akan ada banyak perubahan.
"Kita akan bangun kesepakatan-kesepakatan. Kita mulai dengan memperbaiki untuk menyempurnakan. Karena tata ruang difasilitasi gubernur," tuturnya. (Baca Juga: Berdamai, Kemenkumham dan Pemkot Tangerang Sepakat Cabut Laporan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan mempersiapkan segala sesuatunya jelang pertemuan pekan depan. Dia memastikan apa yang menjadi persoalan dalam polemik aset tersebut akan dibicara kan dibahas secara detail.
"Sehingga apa yang menjadi harapan Kemenkumham bisa difasilitasi. Karena ini sebenarnya menunggu revisi RT/RW, tapi ada kajian yang bisa dilakukan. Agar pembangunan yang sudah terlaksana ini berjalan, bisa beroperasional," katanya.
Terkait dengan kemungkinan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Kemenkumhan, Arief mengatakan menunggu hasil fasilitasi di Gubernur.
"Tadi arahannya ini akan dibahas dengan Pak Gubernur (Banten). Karena Pak Gubernur punya tanggung jawab untuk mereview tata ruang yang ada di Kota Tangerang," tandasnya.
Langkah ini merupakan salah satu hasil pertemuan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Senin (atau) selasa. Dari KL terkait. Termasuk bagaimana kawasan itu ke depan. Fasilitasi di Provinsi Banten," kata Wahidin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Wahidin menilai, sebenarnya tidak ada permasalahan yang prinsip. Menurutnya, polemik ini terjadi hanya karena masalah miskomunikasi.
"Kalau dari perspektif saya, tidak ada yang prinsipal. Ini hanya miskomunikasi. Saya akan memfasilitasi beberapa hari ini ya. Dan saya yakini, mereka sudah salam-salaman, sudah sepakat. Tidak ada persoalan. Cuma perbedaan persepsi dan perspektif tentang tata ruang itu," ungkapnya.
Ditanyakan adanya kemungkinan perubahan dalam hal tata ruang di Tangerang Selatan, dia mengungkapkan belum dapat memastikannya. Meski begitu dia menilai tidak akan ada banyak perubahan.
"Kita akan bangun kesepakatan-kesepakatan. Kita mulai dengan memperbaiki untuk menyempurnakan. Karena tata ruang difasilitasi gubernur," tuturnya. (Baca Juga: Berdamai, Kemenkumham dan Pemkot Tangerang Sepakat Cabut Laporan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan mempersiapkan segala sesuatunya jelang pertemuan pekan depan. Dia memastikan apa yang menjadi persoalan dalam polemik aset tersebut akan dibicara kan dibahas secara detail.
"Sehingga apa yang menjadi harapan Kemenkumham bisa difasilitasi. Karena ini sebenarnya menunggu revisi RT/RW, tapi ada kajian yang bisa dilakukan. Agar pembangunan yang sudah terlaksana ini berjalan, bisa beroperasional," katanya.
Terkait dengan kemungkinan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Kemenkumhan, Arief mengatakan menunggu hasil fasilitasi di Gubernur.
"Tadi arahannya ini akan dibahas dengan Pak Gubernur (Banten). Karena Pak Gubernur punya tanggung jawab untuk mereview tata ruang yang ada di Kota Tangerang," tandasnya.
(mhd)