Ratusan Hektare Tanah Milik Pemkot Bekasi Tercecer dan Beralih Fungsi

Minggu, 07 Juli 2019 - 19:30 WIB
Ratusan Hektare Tanah...
Ratusan Hektare Tanah Milik Pemkot Bekasi Tercecer dan Beralih Fungsi
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku ratusan hektare (ha) tanah kas daerah (TKD) miliknya saat ini tercecer di wilayah Kabupaten Bekasi. Aset itu tidak terdata dengan baik dan sudah banyak yang beralih fungsi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengatakan, ratusan TKD itu keberadaanya tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi. "Kebanyakan tanah milik negara tersebut banyak dimanfaatkan oleh perorangan tanpa izin kita. Makanya tim kami di lapangan lagi lakukan pendataan," ujarnya.

Dalam pendataan itu tercatat ada seluas 390 ha tanah aset milik Kota Bekasi yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Tanah itu dimiliki sejak Bekasi masih satu atau sebelum terpecah menjadi kota dan kabupaten pada tahun 1998 silam. "Tanah ini sedang kita usut keberadaannya," ucapnya.

Sopandi menjelaskan, lahan aset yang sekarang dimiliki Kota Bekasi merupakan upah yang akan dibayarkan kepada kepala desa pada saat pemerintahan di tahun tersebut. Namun, aset tersebut berpindah lahan, ke wilayah Kabupaten Bekasi sejak dimulainya sejumlah pembangunan oleh pengembang.

Saat ini, kata dia, seluruh aset tersebut sedang dalam proses pembahasan. Pihaknya masih melakukan komunikasi intens dengan bidang aset di Kabupaten Bekasi. "Kami masih komunikasi terus soal kepemilikan aset tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar aset Kota Bekasi tidak hilang," ungkapnya.

Sopandi mengakui ada beberapa kendala soal pendataan aset yang ada di Desa Pusaka, Kabupaten Bekasi. Salah satunya adanya aset yang sudah dikuasai beberapa pihak. "Padahal, seluruh dokumen kepemilikan lahan TKD ada di kami sebagai acuannya. Hal yang akan kami benahi lagi," tegasnya.

Menurut dia, aset milik Kabupaten Bekasi yang ada di kota masih terjaga aman. Semua aset itu dalam bentuk tanah dan bangunan. Bangunan itu kini sudah tak ditempati setelah kota dan kabupaten mulai pisah. "Aset bangunan itu sudah ditinggali dan tak terurus," jelasnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, mengatakan, banyaknya lahan milik Kota Bekasi yang tercecer di Kabupaten Bekasi merupakan buntut dari lemahnya perbaikan dan kelengkapan administrasi pascaberpisah dengan Kabupaten Bekasi. "Sebaiknya pemerintah daerah segera melakukan pengakuan aset," katanya.

Hal yang ditakutkan, kata dia, adanya permasalahan penyerobotan lahan. Maka itu pihaknya sering mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil alih potensi aset dari pihak pengembang properti di wilayah setempat. "Bisa saja status lahan itu berubah kepemilikan," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0708 seconds (0.1#10.140)