Data Pendatang Baru, Pemkot Jakbar Gencar Operasi Biduk

Rabu, 03 Juli 2019 - 17:39 WIB
Data Pendatang Baru, Pemkot Jakbar Gencar Operasi Biduk
Data Pendatang Baru, Pemkot Jakbar Gencar Operasi Biduk
A A A
JAKARTA - Operasi Bina Penduduk (Biduk) tengah di gencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat. Sejumlah lokasi pemukiman disisir petugas sejak sebulan lalu tepatnya bulan Juni 2019.

"Intinya kami ingin mendata pendatang baru di Jakarta Barat. Segala proses administrasi kami bantu, tak dipungut biaya, semuanya gratis," kata Sekretaris Pemkot Jakarta Barat, Eldi Andi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).

Karena itu Seko mengungkapkan masyarakat tidak usah takut dengan operasi Biduk. Sebab, menurutnya operasi ini berbeda dengan yustisi yang sejak empat tahun lalu tidak dilakukan oleh Pemprov DKI. Dulu saat operasi yustisi, petugas dari kelurahan, kecamatan, mengedor sejumlah kos-kosan. Mereka yang tak memiliki identitas langsung diamankan diberikan pembinaan. "Kalau sekarang beda. Jadi enggak usah takut," ucapnya.

Kasudindukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad membenarkan hal itu. Dia mengatakan dari 4 kegiatan yang telah dilakukan sedikitnya sudah ada 8.700 pendatang baru yang terdata.

"Dan kegiatan ini akan terus sampai Desember nanti," ucap Rosyik.

Dalam operasi Biduk ini, Rosyik mengatakan, pihaknya menyisir seperti sejumlah apartement, kawasan pabrik di Kalideres, hingga konfeksi di Tambora. Di tiga tempat itu, sejumlah pendatang baru telah dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Mengenai pentingnya SKDS, Rosyik menutrkan, dengan SKDS masyarakat akan dimudahkan dalam segala administrasi pendudukan. Mulai dari pengambilan kendaraan, hunian, maupun lainnya.

"Belum lagi kalau terjadi kecelakaan. Adanya SKDS akan mempermudah menghubungi keluarga. Bayangin kalau misalnya enggak punya SKDS. Pakai KTP daerah akan memakan waktu lama," tuturnya.

Karena itu, hingga 31 Desember 2019 nanti, pihaknya akan menyisir apartement lainnya. Dalam kegiatan itu, Rosyik mengatakan pihaknya akan menyiapkan kendaraan untuk kepengurusan administrasi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3216 seconds (0.1#10.140)