Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD DKI Kaji IMB Reklamasi

Senin, 17 Juni 2019 - 20:11 WIB
Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD DKI Kaji IMB Reklamasi
Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD DKI Kaji IMB Reklamasi
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar DPRD DKI Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta di pulau maju hasil reklamasi. Hak interpelasi akan dikeluarkan apabila ada kejanggalan dikeluarkanya IMB itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, saat ini pihaknya telah menugaskan fraksi Demokrat untuk melakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada untuk memperdalam apa alasan Pemprov DKI mengeluarkan IMB.

"Jadi kita dengarkan dulu apa. Terbitnya IMB apasih yang latar belakang Gubernur Anies. Kalau salah, ya kita akan ambil sikap. Kita tak terburu-buru putuskan hak interpelasi," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17)6).

Santoso menjelaskan, persoalan rekalamasi harus dikaji sesuai peraturan dan perundangan. Jangan sampai, kata dia, keputusan dalam melihat persoalan reklamasi menciptakan hal yang tidak kondusif.

"Kami tidak mau kerja politik terjang sana sini tapi gak tahu substansinya. Kalau pemerintah salah kita akan kritisi kalau benar akan kita dukung," ungkapnya. (Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Permasalahkan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi
Senada dengan Demokrat, Fraksi Golkar juga menyatakan akan terlebih dahulu mengkaji dikeluarkanya IMB oleh Pemprov DKI sebelum mengambil sikap seperti hak interpelasi.

"Karena menyangkut masalah regulasi, dan regulasi itu menyangkut masalah interpretasi terhadap pandangan payung huku," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashraf Ali.

Ashraf menuturkan, persoalan reklamasi adalah persoalan besar yang harus dikaji sebelum diambil sikap. Dia pun akan membentuk Tim yang terdiri dari orang orang ahli hukum di masing-masing komisi.

"Kami minta supaya pihak eksekutif menjelaskan kepada masyarakat, dewan, biar clear persoalan. Agar ada titik temu," pungkasnya. (Baca Juga: Protes Penerbitan 932 IMB, Kiara Beri Dua Opsi ke Pemprov DKI Jakarta(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9211 seconds (0.1#10.140)