DPRD DKI Rampungkan Pansus Pemilihan Wagub Pengganti Sandi Uno
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (Pansus) terkait mekanisme pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Wakil ketua DPRD DKI Jakrta, M. Taufik mengatakan, DPRD telah membentuk Pansus yaang diketaui Mohamad Ongen Sangaji."Setelah Ketua Pansus merampungkan susunan anggota, selanjutnya membentuk tim untuk membuat tata tertib (Tatib) pemilihan pengganti Sandiaga Uno," kata Taufik pada Senin (13/5/2019).
Taufik melanjutkan, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung di bulan Ramadhan atau setelah Lebaran Idul Fitri 1440 H dan melalui sidang paripurna DPRD DKI."Untuk calon, lihat saja ya nanti. PKS-PKS juga boleh, PKS-Gerindra boleh, atau PKS dengan partai lain silakan," ucapnya.
Wakil ketua DPRD DKI Jakrta, M. Taufik mengatakan, DPRD telah membentuk Pansus yaang diketaui Mohamad Ongen Sangaji."Setelah Ketua Pansus merampungkan susunan anggota, selanjutnya membentuk tim untuk membuat tata tertib (Tatib) pemilihan pengganti Sandiaga Uno," kata Taufik pada Senin (13/5/2019).
Taufik melanjutkan, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung di bulan Ramadhan atau setelah Lebaran Idul Fitri 1440 H dan melalui sidang paripurna DPRD DKI."Untuk calon, lihat saja ya nanti. PKS-PKS juga boleh, PKS-Gerindra boleh, atau PKS dengan partai lain silakan," ucapnya.
(whb)