Ungkap 120 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Dapat Reward dari Kapolda

Jum'at, 26 April 2019 - 22:21 WIB
Ungkap 120 Kg Sabu,...
Ungkap 120 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Dapat Reward dari Kapolda
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengapresiasi kerja Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan peredaran 120 kilogram (kg) sabu-sabu. Kapolda telah menyiapkan reward bagi anggotanya itu.

“Nanti saya akan memberikan (reward) kepada anggota yang mengungkapnya,” ujar Kapolda di kawasan Komplek Unilever, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019).

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 120 kilogram sabu-sabu dari kawasan Lampung. Sabu-sabu itu rencananya diedarkan di kota-kota besar di Pulau Jawa setelah sampai dari Balaraja, Tangerang, Banten. (Baca juga: Polisi Amankan Lima Karung Sabu-Sabu Hendak Diedarkan di Tangerang)

Menurut Kapolda, pengungkapkan 120 kg sabu-sabu itu menandakan narkoba masih beredar di wilayah Jakarta. Karena itu pihaknya mengajak sejumlah lapisan masyarakat bekerja membantu kepolisian.

"Ayo bersama-sama kita beranatas narkotka ini. Siapa saja, karena ini musuh kita bersama. Kalau ini dibiarkan, bisa menghilangkan generasi-generasi muda kita yg berkualitas. Apalagi tahun 2020 sampai 2030 kita akan menghadapi bonus demografi,” ucapnya.

Rencananya pemberian reward itu akan dilakukan pada bulan Mei 2019 saat apel digelar. Selain anggota Jakarta Barat, Kapolda juga akan memberikan reward kepada anggota brimob di Bekasi yang berhasil memberhentikan pelaku curanmor. Selain itu, anggota PJR yang mengungkapkan kasus mutilasi, serta sejumlah anggota polisi berprestasi lainnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7534 seconds (0.1#10.140)