Resahkan Warga, Belasan PMKS Dijaring Satpol PP Jakarta Utara

Selasa, 09 April 2019 - 23:40 WIB
Resahkan Warga, Belasan PMKS Dijaring Satpol PP Jakarta Utara
Resahkan Warga, Belasan PMKS Dijaring Satpol PP Jakarta Utara
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menjaring sebanyak 15 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lima titik berbeda. Belasan warga tersebut akan dibina di Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, penertiban terhadap PMKS di Jakarta Utara ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Petugas pun melakukan penyisiran ke sejumlah titik di antaranya, Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata, Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Boulevard Raya, dan Jalan Yos Sudarso.

"Dari lima titik ini kita jaring sebanyak 15 PMKS. Paling banyak didapatkan di Jalan Enggano dan Yos Sudarso," kata Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (9/4).

Penertiban PMKS ini juga melibatkan petugas lainnya mulai dari empat personel Garnisun, dua personel Koramil, lima personel Polsek, dan tiga petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S)."15 PMKS yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Pembinaan akan dilakukan guna menjadikannya warga yang berkeahlian," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)