Trotoar Ramah Disabilitas, Wali Kota: Tujuannya Setarakan Hak Semua Orang

Selasa, 02 April 2019 - 13:01 WIB
Trotoar Ramah Disabilitas, Wali Kota: Tujuannya Setarakan Hak Semua Orang
Trotoar Ramah Disabilitas, Wali Kota: Tujuannya Setarakan Hak Semua Orang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara ( Pemkot Jakut ) memastikan penyandang berkebutuhan khusus atau disabilitas mendapatkan hak setara. Salah satunya dengan menyediakan ubin pemandu pada sejumlah fasilitas umum seperti trotoar.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau menerangkan, trotoar pada sejumlah ruas jalan protokol dan lingkungan sudah ramah disabilitas. Hal itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penyandang berkebutuhan khusus untuk dapat menikmati fasilitas umum. (Baca Juga: Perlindungan Disabilitas Minim, Kereta Api Belum Ramah Bagi Difabel)

"Tujuannya yang pasti menyetarakan hak semua orang. Untuk itu kita membangun trotoar yang ramah disabilitas," kata Syamsuddin saat melepas regu barisan aksi kampanye menyusuri ubin pemandu, di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/4/2019).

Dia mengimbau, warga tidak mengokupasi trotoar untuk kepentingan pribadi seperti berjualan dan parkir kendaraan. Trotoar hanya diperuntukan bagi pejalan kaki, baik menuju tempat tujuan maupun yang hendak menaiki transportasi umum.

Aksi penyusuran ubin pemandu trotoar dimulai dari Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara menuju Pasar Ular hingga terminal Tanjung Priok. (Baca juga: KPAI: Jangan Anggap Rendah Anak Disabilitas )

“Begitu pun pada sejumlah kantor pemerintahan seperti wali kota, kecamatan dan kelurahan yang sedang direncanakan untuk memberikan fasilitas lebih bagi penyandang berkebutuhan khusus ini,” ungkapnya.

Sementara Koordinator Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) Jakarta Utara April menjelaskan, ubin pemandu sangat bermanfaat terutama bagi tuna netra untuk mengakses perjalanannya.

Diharapkan trotar di Jakarta Utara semakin berstandar dengan keberadaan ubin pemandu yang terbebas dari halangan, seperti tiang listrik, pot bunga, pedagang kaki lima (PKL) dan parkir kendaraan.

“Diharapkan seluruh fasilitas umum di Jakarta Utara dapat difasilitasi akses disabilitas. Tidak hanya trotoar tapi juga akses menuju kantor pemerintahan, taman dan akses transportasi umum,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3192 seconds (0.1#10.140)