Sistem Jemput Bola, Pemkot Jakut Lakukan Perekaman E-KTP untuk Disabilitas

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:05 WIB
loading...
Sistem Jemput Bola, Pemkot Jakut Lakukan Perekaman E-KTP untuk Disabilitas
Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara melaksanakan program pelayanan adminduk mobile bagi warga jompo, disabilitas dan orang sakit.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara melaksanakan program pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) mobile bagi warga jompo, disabilitas dan orang sakit.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, program ini tujukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi. Sehingga proses perekaman dilakukan secara jemput bola di kediamannya masing-masing oleh petugas operator

"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit," kata Edward, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020). (Baca: Materi Pembelajaran Daring Diserahkan ke Musyawarah Guru Mata Pelajaran)

Menurut Edward terdapat lima orang penyandang disabilitas di RT 09/05 Kelurahan Marunda dan RT 10/06 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, RT 07/05 Kelurahan Tugu Selatan, RT 05/02 Kelurahan Rawa Badak Selatan, dan RT 13/09 Kelurahan Tugu Utara, Koja yang meminta untuk mendapat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

"Untuk mengajukan pelayanan ini, warga membuat surat permohonan RT/RW yang ditandatangani lurah setempat. Nanti dari kelurahan mengirim surat itu ke kami (Suku Dinas Dukcapil). Nanti kami jadwalkan petugas ke kediaman pemohon didampingi Satuan Pelaksana (Satpel) kelurahan," jelasnya.

Salah satu bagian keluarga disabilitas, Suprityati (44) menerangkan, program jemput bola semacam ini sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Nantinya, KTP-El yang dimiliki adiknya akan dijadikan sebagai syarat pengajuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

"Alhamdulillah kakak saya (Supardi) bisa punya identitas sekarang. Kami khawatir kalau dia dibawa ke kelurahan akan mengganggu suasana kerja di kelurahan," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)