DKI Beri Santunan Rp196 Juta untuk Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari

Selasa, 02 April 2019 - 10:53 WIB
DKI Beri Santunan Rp196 Juta untuk Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari
DKI Beri Santunan Rp196 Juta untuk Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan santuan kepada keluarga Naufal Rasyid (24), petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari pada Minggu 31 Maret 2019. Santunan itu diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada Ibunda Naufal, Elly Hamaliah sebesar Rp196 juta.

"BPJSTK menunaikan yang menjadi kewajiban dengan menyerahkan santunan sebesar Rp196 juta yaitu 48 kali gajinya. Nah saya ingin sampaikan bapak-ibu sekalian, bahwa peristiwa ini bukan peristiwan yang kita inginkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Anies menambahkan, musibah yang menimpa keluarga Ibu Elly merupakan kejadian yang tidak diinginkan. Maka itu, dia berharap, santunan ini bisa meringankan keluarga Almarhum Naufal.

"Bagi bu Elly sebesar apapaun santunan gak bisa menggantikan noval. Tapi ini merungankan bebannya," ujar Anies. (Baca Juga: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Motor, Anies Gotong Keranda
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini turut berduka cita atas musibah yang menimpa Naufal saat bekerja di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu 31 Maret 2019.

"Saya ingin sampaikan apresiasi kepada BPJSTK yang merespon cepat baik pemberian santunan maupun coverage selama perawatan. Jadi seluruhnya di cover 100 persen," kata Anies.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9618 seconds (0.1#10.140)