Terlibat Kriminalitas, Sudin Pendidikan Bekukan KJP 3 Bocah di Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menyayangkan pelajar yang masih di bawah umur terlibat aksi kriminalitas. Sebelumnya, tiga bocah DO (17), AD (16) dan RO (17) mengonsumsi ganja dan obat benzo serta alkohol dan nekat membegal.
Kasie Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Ismaya Iswoyo menyayangkan dengan penangkapan pelaku. Sebab hasil penelusuran diketahui ketiganya mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Tapi setelah kejadian ini, kami langsung bekukan," katanya di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Demi mengantisipasi itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan jam belajar malam. Setiap pelajar diwajib mengikuti jam belajar malam.
"Ini untuk mencegah anak menjadi pelaku kejahatan," kata Ismaya.
Sementara untuk meningkatkan mental pelajar. Ismaya mengatakan pembekalan tadarus dilakukan sebelum memulai jam belajar. Diharapkan dengan ini anak menjadi memiliki iman dan mengurangi kejahatan.
Kasie Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Ismaya Iswoyo menyayangkan dengan penangkapan pelaku. Sebab hasil penelusuran diketahui ketiganya mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Tapi setelah kejadian ini, kami langsung bekukan," katanya di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Demi mengantisipasi itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan jam belajar malam. Setiap pelajar diwajib mengikuti jam belajar malam.
"Ini untuk mencegah anak menjadi pelaku kejahatan," kata Ismaya.
Sementara untuk meningkatkan mental pelajar. Ismaya mengatakan pembekalan tadarus dilakukan sebelum memulai jam belajar. Diharapkan dengan ini anak menjadi memiliki iman dan mengurangi kejahatan.
(mhd)