Curi Sepeda Motor di Gambir, Indra Lesmana Digelandang ke Polisi

Senin, 11 Maret 2019 - 12:42 WIB
Curi Sepeda Motor di...
Curi Sepeda Motor di Gambir, Indra Lesmana Digelandang ke Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk Indra Lesmana karena mencuri sepeda motor di Jalan Kampung Bakti, Gambir, Jakarta Pusat. Indra kepergok pemilik sepeda motor saat hendak mendorongnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bernama Junaedi (37) tengah ada urusan dengan temannya di Jalan Kampung Bakti. Sepeda motornya bernomor polisi B 3771 PEY lalu diparkirkan di luar rumah temannya itu.

"Dia (Junaedi) memarkirkan kendaraannya di lokasi, lalu di saat sepi pelaku mencuri sepeda motor korban," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019). (Baca juga: Kepergok Curi Motor di Kebagusan, Pemuda Ini Dikeroyok Warga)

Pada saat pria pengangguran itu tengah berusaha mencuri sepeda motor, kebetulan Junaedi keluar dari rumah temannya. Junaedi yang melihat pelaku tengah mendorong sepeda motor miliknya itu langsung teriak.

"Sontak korban yang kaget berteriak maling sambil berlari mengejarnya. Warga yang mendengar teriakan itu ikut membantu melakukan pengejaran," tuturnya. (Baca juga: Pura-pura Ingin Beli Makan, Remaja 18 Tahun Bawa Kabur Motor Sekuriti)

Pelaku yang panik meninggalkan sepeda motor incarannya di pinggiran jalan dan kabur. Apes, pelaku ditangkap warga meski sempat kabur hingga akhirnya diberikan bogem mentah dan digelandang ke kantor polisi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7928 seconds (0.1#10.140)