Pengungkapan Kasus Noven Lambat, Masyarakat Galang Petisi Online

Rabu, 20 Februari 2019 - 14:39 WIB
Pengungkapan Kasus Noven...
Pengungkapan Kasus Noven Lambat, Masyarakat Galang Petisi Online
A A A
BOGOR - Lambannya proses pengungkapan kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven (17), siswi SMK Baranangsiang, Kota Bogor , menuai beragam reaksi dari masyarakat. Mulai dari doa bersama, hingga ada yang membuat petisi online agar kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

Bahkan, rekan dan kerabat yang membuat WhatsApp grup khusus dengan tagar #HelpNoven sempat mengadakan doa bersama pasca-40 hari peristiwa tersebut terjadi. Grup WhatsApp tersebut dibuat untuk memantau perkembangan dari kasus pembunuhan Noven, yang tewas ditusuk orang tak dikenal di gang samping Masjid Raya Bogor, Jalan Riau, Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor.

Eva, salah satu admin grup mengatakan, kelompok dari WA grup itu terbentuk karena banyak masyarakat yang bersimpati dan penasaran ingin mengetahui perkembangan kasus Noven. "Perkembangannya belum ada ya, tapi yang kita tahu saat ini polisi sempat membentuk tim baru yang lebih baik lagi jadi tim pertama sudah dibubarkan dan membentuk tim baru," kata Eva pada wartawan Rabu (/20/2/2019).

Hal senada diungkapkan Erna Hasanah simpatisan dan juga admin grup #HelpNoven. Dia mengaku merasa terpanggil untuk memberikan dukungan dan memantau kasus ini agar cepat terungkap hingga tuntas.( Baca: Kesulitan Ungkap Pembunuh Siswi SMK Bogor, Polda Jabar Minta Bantuan FBI )

"Saya dari Bekasi sengaja datang meluangkan waktu bersama dengan para anggota WA grup untuk melakukan doa bersama di lokasi kejadian dan berharap pelaku segera ditangkap. Karena saya juga punya anak gadis seumuran Noven, saya lihat rekaman CCTV-nya detik per detik penusukannya hati saya terpanggil sebagai seorang ibu," ujarnya.

Tak hanya itu, di media sosial masyarakat juga ada yang berinisiatif, membuat petisi online yang ditujukan kepada Kapolresta Bogor Kota. Sejak dipostingnya petisi tersebut pada 31 Januari, sudah 75 orang yang menandatanganinya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)