Kak Seto soal Kejahatan Remaja: Mendidik Anak Perlu Orang Sekampung
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mencatat selama kurun waktu 2019 yang belum genap dua bulan, sudah 25 anak remaja yang ditahan karena terlibat sejumlah kasus, seperti tawuran , perampokan , hingga pembunuhan . Sekitar 80 persen pelaku kejahatan anak ini mengonsumsi narkoba.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, tak menampik dengan kondisi itu. Menurut dia, anak remaja memang menjadi lebih mengerikan saat terjerumus mengonsumsi narkoba . Karenanya, untuk mencegah anak tidak terlibat kejahatan, pria yang akrab disapa Kak Seto ini menekankan setidaknya ada tiga poin yang perlu dilakukan.
Hal itu perlu dilakukan dengan membentuk seksi perlindungan anak di setiap RT. Dengan demikian masyarakat akan ikut berperan dalam mengawasi anak yang ada di lingkungannya. Sebab, kata Kak Seto, anak yang terlibat kejahatan merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. (Baca juga: Terlibat Perampokan dan Pembunuhan, Polres Jakbar Tahan 25 Anak Remaja)
"Jadi ini suatu kondisi yang harus menjadi pemecahan bersama. Untuk mendidik anak perlu orang sekampung. Untuk itu perlu pemberdayaan masyarakat," ujar Kak Seto di Polres Metro Jakarta Barat , Selasa (19/2/2019).
Berdasarkan catatan LPAI, saat ini baru ada tiga wilayah di Indonesia yang dilengkapi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (sparta). Ketiga wilayah itu, yakni Kota Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Di tiga wilayah itu, Kak Seto menyebut tingkat kejahatan, baik yang dilakukan ataupun dialami anak, terus mengalami penurunan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pencipta karakter Si Komo ini akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar seluruh RT di Jakarta dilengkapi dengan Sparta. "Di Jakarta setahu saya baru ada di Kemanggisan. Dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pak Anies agar di Jakarta dipercepat membangun itu," kata Kak Seto.
Termasuk melibatkan psikolog mendampingi anak terjerat kasus hukum. Menurut Kak Seto, cara ini akan membuat anak tidak kejam atau kembali terjun di dunia kejahatan. Sebab, dalam menjalani proses hukum, anak diproses menggunakan Undang-Undang Anak sehingga hukuman mereka lebih ringan dibanding orang dewasa.
Karenanya, tak jarang saat mereka selesai menjalani hukuman, justru anak-anak ini menjadi lebih liar dan susah dikendalikan. "Intinya memang harus ada treatment psikologis, dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi ini menginsyafkan, dan ini melibatkan psikolog," ucap Kak Seto.
Kak Seto mendorong kerja sama polisi dengan psikolog mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Baginya hal itu tidak sulit lantaran stok psikolog di Jakarta lebih dari 5 ribu orang. Bila ditambah dari Fakultas Psikolog lainnya maka akan jauh lebih banyak.
Selain dua hal itu, Seto juga mendorong mengaktifkan kembali Gelanggang Remaja di sejumlah kecamatan di Jakarta. Cara ini menjawab rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
"Jadi anak pintar yang nyanyi, menari, main band, olahraga tapi prestasi akademik kurang, mereka tidak merasa frustasi, karena setiap anak pada dasarnya ini ingin diakui, dihargai, dihormati," tutup Kak Seto.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, tak menampik dengan kondisi itu. Menurut dia, anak remaja memang menjadi lebih mengerikan saat terjerumus mengonsumsi narkoba . Karenanya, untuk mencegah anak tidak terlibat kejahatan, pria yang akrab disapa Kak Seto ini menekankan setidaknya ada tiga poin yang perlu dilakukan.
Hal itu perlu dilakukan dengan membentuk seksi perlindungan anak di setiap RT. Dengan demikian masyarakat akan ikut berperan dalam mengawasi anak yang ada di lingkungannya. Sebab, kata Kak Seto, anak yang terlibat kejahatan merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. (Baca juga: Terlibat Perampokan dan Pembunuhan, Polres Jakbar Tahan 25 Anak Remaja)
"Jadi ini suatu kondisi yang harus menjadi pemecahan bersama. Untuk mendidik anak perlu orang sekampung. Untuk itu perlu pemberdayaan masyarakat," ujar Kak Seto di Polres Metro Jakarta Barat , Selasa (19/2/2019).
Berdasarkan catatan LPAI, saat ini baru ada tiga wilayah di Indonesia yang dilengkapi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (sparta). Ketiga wilayah itu, yakni Kota Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Di tiga wilayah itu, Kak Seto menyebut tingkat kejahatan, baik yang dilakukan ataupun dialami anak, terus mengalami penurunan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pencipta karakter Si Komo ini akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar seluruh RT di Jakarta dilengkapi dengan Sparta. "Di Jakarta setahu saya baru ada di Kemanggisan. Dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pak Anies agar di Jakarta dipercepat membangun itu," kata Kak Seto.
Termasuk melibatkan psikolog mendampingi anak terjerat kasus hukum. Menurut Kak Seto, cara ini akan membuat anak tidak kejam atau kembali terjun di dunia kejahatan. Sebab, dalam menjalani proses hukum, anak diproses menggunakan Undang-Undang Anak sehingga hukuman mereka lebih ringan dibanding orang dewasa.
Karenanya, tak jarang saat mereka selesai menjalani hukuman, justru anak-anak ini menjadi lebih liar dan susah dikendalikan. "Intinya memang harus ada treatment psikologis, dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi ini menginsyafkan, dan ini melibatkan psikolog," ucap Kak Seto.
Kak Seto mendorong kerja sama polisi dengan psikolog mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Baginya hal itu tidak sulit lantaran stok psikolog di Jakarta lebih dari 5 ribu orang. Bila ditambah dari Fakultas Psikolog lainnya maka akan jauh lebih banyak.
Selain dua hal itu, Seto juga mendorong mengaktifkan kembali Gelanggang Remaja di sejumlah kecamatan di Jakarta. Cara ini menjawab rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
"Jadi anak pintar yang nyanyi, menari, main band, olahraga tapi prestasi akademik kurang, mereka tidak merasa frustasi, karena setiap anak pada dasarnya ini ingin diakui, dihargai, dihormati," tutup Kak Seto.
(thm)