Disdik Pastikan Keluarkan Pelajar Pelaku Kejahatan dan Mencabut KJP

Selasa, 19 Februari 2019 - 21:01 WIB
Disdik Pastikan Keluarkan Pelajar Pelaku Kejahatan dan Mencabut KJP
Disdik Pastikan Keluarkan Pelajar Pelaku Kejahatan dan Mencabut KJP
A A A
JAKARTA - Aksi kejahatan yang melibatkan anak remaja, termasuk pelajar, di wilayah Polres Metro Jakarta Barat tergolong masih cukup memprihatinkan. Polres Metro Jakarta Barat mencatat selama kurun waktu 2019 yang belum genap dua bulan, sudah 25 anak remaja yang menjadi tersangka sejumlah kasus, seperti tawuran, perampokan, hingga pembunuhan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Tajudin Nur memastikan setiap anak pelaku kejahatan akan dikeluarkan dari sekolah hingga kehilangan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Meskipun di tahun 2018 lalu pihaknya belum melakukan pencabutan, namun dengan dorongan ini pihaknya yakin pencabutan akan dilakukan seiring adanya tersangka anak.

“Tapi kita lihat dulu asal sekolah dan data validnya. Apakah yang bersangkutan terima KJP atau tidak,” ujar Tajudin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019). (Baca juga: Terlibat Perampokan dan Pembunuhan, Polres Jakbar Tahan 25 Anak Remaja)

Disinggung mengenai peran alumni sebagai memicu terjadinya tawuran pelajar, Tajudin tak memungkirinya. Hal itu bisa saja disebabkan ulah para alumni yang tidak bertanggung jawab. “Pada dasarnya ada dua alumni, alumni yang terorganisir dan alumni yang tidak jelas,” kata Tajudin.

Karenanya, untuk memutus peran alumni yang mendorong tawuran, ia meminta para alumni menjaga nama baik sekolah. Ia yakin para alumni yang terorganisir mampu menindak dan memutus alumni yang nakal tersebut.

Antisipasi lainnya, pihaknya memberlakukan jam belajar malam terhadap anak. Langkah ini membuat anak-anak menjadi lebih banyak beraktivitas di rumah dibandingkan memilih mencari jati diri di luar.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8361 seconds (0.1#10.140)
pixels