92 RW di Jakarta Barat Masuk Kategori Kumuh
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat berencana melakukan penataan di 16 Rukun Warga (RW) kategori kumuh. Secara keseluruhan jumlah RW yang masuk kategori kumuh di Jakarta Barat mencapai 92 RW.
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, ada 11 indikator RW masuk dalam kategori berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Indikator tersebut di antaranya, tata letak bangunan, kepadatan pendudukan, sanitasi, cara membuang sampah, jalan lingkungan hingga pencahayaan rumah.
Rustam mengakui dari 586 RW di 56 kelurahan di Jakarta Barat, sebanyak 15,6% diantaranya atau 92 RW masuk dalam kategori kumuh. "Dari puluhan RW kategori kumuh, paling banyak berada di Kecamatan Tambora dan Cengkareng," kata Rustam pada Kamis (14/2/2019).
Rustam mengungkapkan, Pemkot Jakarta Barat akan melakukan penataan di RW kategori kumuh. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, penataan baru akan dilakukan di 16 RW dari 92 RW."Tahap pertama ini kita benahi 16 RW, tahun besok juga ada lagi yang tahun ini ada kajiannya," ujarnya.
Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Suharyanti menambahkan, 16 RW yang segera dilakukan penataan tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Kota Bambu Utara, Kelurahan Pinangsia, Kelurahan Kapuk, dan Kelurahan Kedaung Kali Angke. Penataan mencakup semua unsur mulai dari jalan lingkungan, saluran air, hingga penghijauan di wilayah terkait.
"Satu kawasan itu kita benahi tidak per gang , cuma 200 meter. Tapi seluruh kawasan dilakukan penghijauan vertikal garden. Begitu juga yang sekarang lagi digiatkan yaitu drainase vertikal atau sumur resapan nah itu kita akan buat di sana," kata Suharyanti.
Suharyanti berharap dengan menata RW kumuh, masyarakat yang tinggal dapat lebih nyaman. Kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan akan meningkat dengan sendirinya. "Karena penataan di sini bukan hanya fisiknya saja tapi ada sosial ekonominya juga," ucapnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, ada 11 indikator RW masuk dalam kategori berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Indikator tersebut di antaranya, tata letak bangunan, kepadatan pendudukan, sanitasi, cara membuang sampah, jalan lingkungan hingga pencahayaan rumah.
Rustam mengakui dari 586 RW di 56 kelurahan di Jakarta Barat, sebanyak 15,6% diantaranya atau 92 RW masuk dalam kategori kumuh. "Dari puluhan RW kategori kumuh, paling banyak berada di Kecamatan Tambora dan Cengkareng," kata Rustam pada Kamis (14/2/2019).
Rustam mengungkapkan, Pemkot Jakarta Barat akan melakukan penataan di RW kategori kumuh. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, penataan baru akan dilakukan di 16 RW dari 92 RW."Tahap pertama ini kita benahi 16 RW, tahun besok juga ada lagi yang tahun ini ada kajiannya," ujarnya.
Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Suharyanti menambahkan, 16 RW yang segera dilakukan penataan tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Kota Bambu Utara, Kelurahan Pinangsia, Kelurahan Kapuk, dan Kelurahan Kedaung Kali Angke. Penataan mencakup semua unsur mulai dari jalan lingkungan, saluran air, hingga penghijauan di wilayah terkait.
"Satu kawasan itu kita benahi tidak per gang , cuma 200 meter. Tapi seluruh kawasan dilakukan penghijauan vertikal garden. Begitu juga yang sekarang lagi digiatkan yaitu drainase vertikal atau sumur resapan nah itu kita akan buat di sana," kata Suharyanti.
Suharyanti berharap dengan menata RW kumuh, masyarakat yang tinggal dapat lebih nyaman. Kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan akan meningkat dengan sendirinya. "Karena penataan di sini bukan hanya fisiknya saja tapi ada sosial ekonominya juga," ucapnya.
(whb)