Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah, DPRD DKI: Door to Door Tepat
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menganggap cara door to door atau pintu ke pintu untuk mengejar para penunggak pajak sudah tepat. Apalagi, kalau dibarengi dengan pembayaran di tempat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Dia menilai, pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi terapi yang menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk bayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak.
"Kalau tidak ada tindakan, tidak ada kesadaran. Untuk bangun kesadaran harus ada tindakan. Sekaligus peraihan pajak menjadi skenario lainnya. Itu sah saja," katanya di Jakarta, Kamis (14/2/2019). (Baca Juga: DKI Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door
Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menegaskan, belum sinerginya data kendaraan polisi dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memang mempengaruhi pembayaran pajak mobil mewah. Menurutnya, hal itu lantaran belum adanya kemauan pemerintah dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta.
Nirwono mendukung BPRD bersama kepolisian untuk mendatangi penunggak pajak kendaraan mewah. Termasuk meminta pihak kepolisian meneluarkan data kendaraan mobil mewah ataupun motor gede (Moge) yang belum terdaftar wajib pajak. (Baca Juga: DKI Incar 2.667 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak di Atas Rp20 Juta
"Segera ungkap kendaraan mewah yang menungak dan belum terdaftar," pungkasnya. (Baca Juga: Samsat Jakarta Barat Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak(mhd)Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Dia menilai, pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi terapi yang menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk bayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak.
"Kalau tidak ada tindakan, tidak ada kesadaran. Untuk bangun kesadaran harus ada tindakan. Sekaligus peraihan pajak menjadi skenario lainnya. Itu sah saja," katanya di Jakarta, Kamis (14/2/2019). (Baca Juga: DKI Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door
Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menegaskan, belum sinerginya data kendaraan polisi dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memang mempengaruhi pembayaran pajak mobil mewah. Menurutnya, hal itu lantaran belum adanya kemauan pemerintah dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta.
Nirwono mendukung BPRD bersama kepolisian untuk mendatangi penunggak pajak kendaraan mewah. Termasuk meminta pihak kepolisian meneluarkan data kendaraan mobil mewah ataupun motor gede (Moge) yang belum terdaftar wajib pajak. (Baca Juga: DKI Incar 2.667 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak di Atas Rp20 Juta