DKI Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door

Rabu, 23 Januari 2019 - 21:31 WIB
DKI  Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door
DKI Bidik Pendapatan Pajak Rp44,18 Triliun, Petugas Akan Door to Door
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar Rp44,18 triliun atau naik sebesar Rp6 triliun dari tahun 2018 lalu. Untuk mencapai target itu akan dilakukan penagihan secara door to door.

Hari ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) telah meluncurkan logo baru. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap dengan peluncuran logo baru ini semangat BPRD bukan hanya untuk mencapai target pajak tahun yang naik sekitar Rp6 triliun dari tahun lalu atau sekitar Rp 44,18 Triliun.

"Semangatnya harus bisa melampaui target. Ini tugas besar BPRD," ujar Anies seusai meluncurkan logo baru BPRD, Rabu (23/1/2019).

Anies mengatakan, masyarakat Jakarta ekspetansinya sangat tinggi. Artinya, dalam mengemban tugas besar, BPRD harus dapat melayani masyarakat dengan memberikan kepuasan.

Dia meminta BPRD mencari terobosan-terobosan baru dalam memperluas jangkauan pajak dan dalam meningkatkan proses pengumpulannya. "Sehingga, ketika target pajak terlampaui, masyarakat puas," pungkasnya.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin menuturkan, logo baru BPRD ini merupakan sebuah brand dari yang sebelumnya Dinas Pelayanan Pajak berubah menjadi BPRD. Tentunya, dengan logo baru semangat baru dapat mencapai target sebesar Rp44,18 Triliun. Apalagi pesan Gubernur Anies harus bisa melampaui target.

Menurut Faisal, dengan motto one team, one spirit, dan dukungan dari gubernur serta seluruh aparat Pemprov DKI, BPRD akan dapat mencapai target yang diharapkan tersebut.

"Sektor pajak kita optimalkan semuanya. Dari mulai pajak kendaraan bermotor, yang tadi ada piutang, kita genjot. Makanya Kita punya kinerja BPRD yang hari ini ditandatangani sesuai dengan Key Performance Indicators (KPI) masing-masing individu," ungkapnya.

Dengan KPI masing-masing individu tersebut, lanjut Faisal, seluruh pegawai pajak mempunyai tugas untuk menagih piutang pajak. Jika dulu dilakukan hanya melalui surat menyurat, kali ini semuanya turun dalam rangka optimasi penerimaan pajak daerah.

Secara tekhnis, petugas akan door to door kepada penunggak pajak. Mereka akan melakukan tugasnya sesuai aturan dan tupoksinya. Sehingga dengan cara seperti itu, ada tambahan untuk optimalisasi penerimaan.

"Seperti yang kemarin kita lakukan. Hampir Rp300 miliar kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor, dan pajak PBB P2 yang akhirnya surplus hampir Rp1 triliun di pajak PBB P2," tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5461 seconds (0.1#10.140)