Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor

Jum'at, 06 November 2020 - 15:14 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi pendapatan tertinggi di Ibu Kota meski pandemi Covid-19 melanda.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi pendapatan tertinggi di Ibu Kota meski pandemi Covid-19 melanda. Pemprov DKI Jakarta optimistis target pajak sebesar Rp30,93 triliun dapat terealisasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, berdasarkan refocusing pada Oktober lalu, target pendapatan pajak bertambah dari Rp29,3 triliun menjadi Rp30,93 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih realistis dan pihaknya optimistis dapat menyelesaikan target pada akhir tahun ini.

"Realisasi per 4 November 2020 Rp26 triliun. Pendapatan pajak tertinggi dari PBB-P2 dan PKB," kata Muhammad Tsani kepada wartawan, Jumat (6/11/2020). (Baca: Bantu Warga Terdampak Covid-19, PKB DKI Usulkan Bantuan Langsung Tunai)

Tsani merinci realisasi pendapatan dan target pajak yang ditentukan di antaranya, realisasi PBB-P2 sekitar Rp7,6 triliun dari target Rp9,4 triliun; Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp6,5 triliun dari target Rp8 triliun, realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp3,1 triliun dari target Rp5 triliun, realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp3 triliun dari target Rp3,7 triliun.

Kemudian, lanjut Tsani, realisasi pajak restoran sekitar Rp1,6 triliun dari target Rp1,8 triliun, realisasi pajak Pengunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp829 miliar dari target Rp950 miliar, relisasi pajak reklame sekitar Rp652 miliar dari target Rp775 miliar, realisasi pajak rokok sekitar Rp651 miliar dari target sebesar Rp690 miliar dan realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp651 miliar dari target Rp775 miliar.

"Realisasi pajak hotel sekitar Rp625 miliar dengan target sebesar Rp675 miliar, realisasi pajak parkir sekitar Rp287 miliar dari target Rp325 miliar, dan realisasi pajak hiburan sekitar Rp211 miliar dari target Rp215 miliar. Untuk Pajak Air Tanah realisasinya Rp61 miliar dari target Rp75 miliar," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)