Remaja Perusak Motor Sendiri Diduga Alami Gangguan Mental Menyeramkan

Jum'at, 08 Februari 2019 - 10:46 WIB
Remaja Perusak Motor...
Remaja Perusak Motor Sendiri Diduga Alami Gangguan Mental Menyeramkan
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengendara motor bernama Adi Saputra (21) yang mengamuk lantaran tak terima ditilang, diduga mengalami gangguan mental. Perlu ada pemeriksaan kejiwaan terhadap pemuda yang melakukan perusakan pada sepeda motornya sendiri itu.

Psikologi Forensik dari Universitas Pancasila, Reza Indragiri Amriel, menyebut aksi pengendara menolak ditilang polisi merupakan sebuah fenomena menarik. "Kejadian ini bukan hanya pelanggaran undang-undang lalu lintas. Di depan petugas saja berani, apalagi dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan pengidap intermittent explosive disorder," ujar Reza.

Reza menjelaskan, intermittent explosive disorder merupakan suatu penyakit mental yang menyeramkan. Tidak ada angin tidak ada hujan, penderita intermittent explosive disorder suka marah secara tiba-tiba.

"Bahkan penderitanya kerap melampiaskan marah sampai dengan cara merusak barang di sekitarnya. Untuk itu, SIM pelanggar itu perlu dibekukan sementara waktu, sampai ada pemeriksaan dari psikolog," paparnya.

Diketaui, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motornya saat anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky dan Bripka Made Andry sedang mengatur lalu lintas di pasar modern BSD, Kamis (7/2/2019) pagi. ( Baca Juga: (Baca juga: Motor yang Dirusak Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Diduga Bodong)

Namun setibanya di rumah, dia malah membakar STNK sepeda motornya itu dan memvideokan aksinya tersebut serta menyebarkannya ke media sosial.

Hingga kini, belum diketahui apa motivasi pemuda tanggung asal Lampung tersebut membakar STNK dan menyebarkannya. (Baca juga: Tak Hanya Rusak Motor, Remaja yang Viral di Medsos juga Bakar STNK)

"Nih yang tadi nanyain STNK, nih STNK-nya. Enggak cuman motornya saja yang gw hancurin, tetapi STNK-nya gw bakar," kata Adi dalam video berdurasi singkat tersebut sambil merokok, Kamis (7/2/2019).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)