Tak Hanya Rusak Motor, Remaja yang Viral di Medsos juga Bakar STNK

Kamis, 07 Februari 2019 - 21:38 WIB
Tak Hanya Rusak Motor, Remaja yang Viral di Medsos juga Bakar STNK
Tak Hanya Rusak Motor, Remaja yang Viral di Medsos juga Bakar STNK
A A A
TANGERANG - Adi Saputra (21), remaja yang merusak motornya sendiri, karena ditilang petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), kembali berbuat ulah. Setelah ditilang polisi, Adi disuruh pulang ke rumah mengambil SNTK motornya.

Namun, setibanya di rumah, dia malah membakar STNK motornya itu dan memvideokan aksi nekatnya tersebut, serta menyebarkannya. Hingga kini, belum diketahui apa motivasi remaja tanggung asal Lampung tersebut merusak dan membakar STNK dan menyebarkannya kepada masyarakat.

"Nih yang tadi nanyain STNK. Nih STNK-nya. Enggak cuman motornya saja yang gua ancurin, tetapi STNK-nya gua bakar," kata Adi, dalam video berdurasi singkat tersebut sambil merokok, Kamis (7/2/2019).( Baca: Tak Terima Ditilang, Pengendara Rusak Motor di Hadapan Polisi )

Menyikapi aksi pembakaran STNK tersebut, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pembakaran STNK itu tidak termasuk pelanggaran lalu lintas. "Pelanggaran lalu lintas itu lokasinya di jalan raya, dan diatur dalam UU LLAJ. Jadi sepertinya, tidak masuk pelanggaran lalu lintas mas. Wah, saya sepertinya bukan ahlinya. Takut salah," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9568 seconds (0.1#10.140)