Motor yang Dirusak Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Diduga Bodong

Kamis, 07 Februari 2019 - 18:09 WIB
Motor yang Dirusak Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Diduga Bodong
Motor yang Dirusak Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Diduga Bodong
A A A
JAKARTA - Sepeda motor yang dirusak Adi Saputra (21) lantaran tidak mau ditilang petugas Satlantas Polres Tangsel diduga bodong. Pasalnya, nomor kendaraan
Scoopy B 6395 GLW itu tidak tercatat di Samsat Serpong, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya sudah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan. "Hasil olah TKP tadi pagi, bodi motor yang dirusak sudah dibuang oleh pelaku. Nomor kendaraannya juga tidak sesuai dengan sepeda motor tersebut," kata Alexander pada wartawan Kamis (7/2/2019).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, saat kejadian, petugas Satlantas Polres Tangsel yakni, Bripka Oky, dan Bripka Made Andry. sedang mengatur arus lalu lintas, di Pasar Modern BSD. Sekira pukul 06.36 WIB, di Jalan Letnan Soetopo, pengendara tersebut melintas dari arah Santa Ursula menuju ke Intermark. Karena banyak polisi, remaja itu balik arah.

"Pelangggar tidak memakai helm, dan nekat melawan arus. Lalu diberhentikan petugas dan ditanyakan kelengkapan surat-suratnya. Tetapi katanya tidak ada, tertinggal di rumah. Saat ditilang, dia marah," ungkapnya.

Petugas kemudian memberi surat tilang, karena pengendara itu tidak membawa SIM, STNK motor, KTP, dan surat-surat penting lainnya. Dia beralasan, rumahnya dekat. Sehingga, tidak membawa perlengkapan.

"Akhirnya, petugas memberikan surat tilang. Awalnya tidak mua ditilang, dan marah. Tetapi tetap ditilang oleh petugas, dan dia semakin marah. Lalu merusak motor yang dikendarainya sendiri itu," sambung Lalu.( Baca: Tak Terima Ditilang, Pengendara Rusak Motor di Hadapan Polisi )

Dia pun mengapresiasi sikap dua petugas itu yang tetap bersikap baik, dan tidak terpancing emosi. Sehingga tidak terjadi keributan dengan pengendara itu.
"Saya akan usulkan kepada pimpinan agar kedua petugas yang berjaga saat itu, yakni Bripka Oky, dan Bripka Made Andry, mendapatkan penghargaan. Karena sikap mereka bisa dijadikan teladan," ungkapnya.

Sementara itu, Bripka Oky mengaku, sangat senang dengan penghargaan terhadap sikapnya tersebut. Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk melayani warga, dengan santun dan baik di jalanan. "Alhamdullilah, itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami di lapangan. Kami juga sudah tanyakan dengan baik-baik, kenapa tidak memakai helm, dan melawan arus, mana surat-suratnya, ada tidak," paparnya.

Saat pemuda itu merusak motornya, wanita yang diboncengnya tampak menangis. Meski berusaha mencegah, dia tidak kuasa menahan remaja itu melakukan aksinya merusak, dan membanting motornya itu

"Lalu, pelanggar itu kami suruh pulang dan mengambil surat-suratnya di rumah. Motornya sudah kita amankan. Kondisinya rusak parah. Tinggal rangka saja. Kami masih menunggu dia kembali," ungkapnya. Namun, hingga pukul 17.45 WIB, pelanggar itu belum juga mengambil motor dan menyerahkan surat-surat yang dimilikinya dan bekerja sama dengan Unit Reskrim.

"Kita juga akan koordinasi dengan Reskrim, apakah terkena pasal lain. Sebenarnya tidak melawan petugas, hanya merusak motornya sendiri. Dia juga tidak membentak petugas, tapi mohon agar tidak ditilang," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5367 seconds (0.1#10.140)