Belum Digaji, Pegawai Kontrak Bekasi Kebingungan Menutupi Biaya Hidup

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:39 WIB
Belum Digaji, Pegawai Kontrak Bekasi Kebingungan Menutupi Biaya Hidup
Belum Digaji, Pegawai Kontrak Bekasi Kebingungan Menutupi Biaya Hidup
A A A
BEKASI - Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terancam tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. Apalagi gaji pegawai kontrak di bulan Desember 2018 yang biasa dibayar akhir tahun, justru ditunda hingga kini.

Sehingga pegawai kontrak diproyeksikan digaji dari bulan Desember 2018 bakal dirapel dengan gaji bulan Januari dan Februari 2019. Kondisi keuangan pemerintah daerah yang carut marut tersebut banyak dikeluhkan para pegawai dan berpengaruh pada kinerja mereka dalam pelayanan.

Salah satu pegawai dengan inisial AG (28) terpaksa mencari utangan kepada temanya karena sudah tidak punya uang untuk menghidupi keluarganya. "Saya tidak ada pemasukan sejak tidak digaji dari Desember, kemungkinan baru awal Maret 2019 baru gajian," katanya kepada SINDOnews, Kamis (10/1/2019).

Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi ini mengaku tidak tahu penyebab keterlambatan gajinya. Dia juga heran, biasanya gaji akhir tahun tidak pernah telat dibayar pemerintah daerah karena sudah anggarannya sudah dialokasikan sejak awal tahun.

Sedangkan di awal tahun, pembayaran gaji biasanya memang telat karena menunggu pengesahan APBD Kota Bekasi antara eksekutif dengan legislatif. "Kalau kita enggak gajian, pegawai PNS nggak mendapat tunjangan daerah karena asalnya dari APBD juga," ungkapnya. (Baca: Dipungut Biaya Listrik, Pegawai Kontrak Pemkot Bekasi Protes )

Pegawai lainnya berinisial TD (35) mengaku kebingungan untuk menutupi biaya hidup karena belum mendapat gaji bulan Desember 2018. Padahal gaji yang diterima dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menafkahi keluarganya di rumah. "Saya nggak punya uang tabungan, mungkin cari pinjam," ujarnya.

TD mengaku tidak memiliki tabungan karena gaji yang dibayar pemerintah beberapa bulan lalu juga sempat tersendat. Dia pun bingung penyebabnya karena tidak mendapat informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaunginya tersebut.

Saat ini, TKK terdata sebanyak 11.388 pegawai. Mereka bekerja di 46 OPD, namun komposisi pegawai yang paling banyak berada di Dinas Pendidikan mencapai 2.297 orang, disusul Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 970 pegawai, Dinas Perhubungan sebanyak 603 orang dan sebagainya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran gaji TKK masih dalam proses pencairan. Dia memprediksi, gaji TKK bulan Desember 2018 akan dibayar pada bulan Februari 2019 bersamaan dengan gaji bulan Januari 2019.

"Sistem kerja TKK kan bekerja dulu setelah itu kita bayar. Nanti gajinya akan dirapel dengan bulan sebelumnya," katanya. Untuk itu, dia meminta para pegawai untuk bersabar dan secepatnya haknya tersebut akan dibayarkan pemerintah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7536 seconds (0.1#10.140)