Setiap 16 Menit 27 Detik Terjadi Tindak Kejahatan di Jakarta

Jum'at, 28 Desember 2018 - 15:55 WIB
Setiap 16 Menit 27 Detik Terjadi Tindak Kejahatan di Jakarta
Setiap 16 Menit 27 Detik Terjadi Tindak Kejahatan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut setiap 16 menit 27 detik, terdapat satu kasus tindak pidana kejahatan di wilayah Ibu Kota Jakarta. Meski demikian, angka crime clock atau selang waktu terjadinya tindak pidana kejahatan di Ibu Kota mengalami perlambatan pada 2018 ini.

Jika pada 2017 tercatat waktu kejahatan 15 menit 4 detik, maka tahun ini menjadi 16 menit 27 detik. "Crime clock tahun 2018 ini mengalami perlambatan selama 1 menit 23 detik dibandingkan tahun 2017 lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Dari jumlah kasus tindak pidana, Argo juga menyebut mengalami penurunan 5,62 persen. Tahun 2017 jumlah tindak pidana sebanyak 34.227 kasus dan tahun ini turun menjadi 32.301 kasus.

Lalu prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana (crime cleareance) mengalami kenaikan 4,54 persen. Tahun 2018 ini terselesaikan 28.316 kasus, naik dibandingkan tahun lalu sebanyak 27.084 kasus. (Baca juga: Polisi Gulung Puluhan Pelaku Teror di Jakarta saat Asian Games 2018)

Dia memaparkan, dengan estimasi penduduk di wilayah hukum Polda Metro sebanyak 22.745.259 jiwa, risiko penduduk terkena tindak pidana (crime rate) mengalami penurunan dari 150 orang di 2017 menjadi 142 orang di 2018 ini. Angka ini turun 8 orang atau 5,33 persen. Artinya di 2018 ini, setiap 100.000 penduduk, sebanyak 142 menjadi korban kejahatan.

"Dari indikator itu dapat dikatakan selama 2018 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro aman terkendali. Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat bisa dikelola dengan baik oleh jajaran Polda Metro," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6658 seconds (0.1#10.140)