Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter, Jakarta Butuh Rp3,5 Triliun

Kamis, 20 Desember 2018 - 13:51 WIB
Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter, Jakarta Butuh Rp3,5 Triliun
Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter, Jakarta Butuh Rp3,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengolahan Sampah di dalam kota. Untuk membangun fasilitas pengolahan sampah sarat teknologi ini, butuh investasi sebesar USD250 juta atau setara Rp3,5 triliun.

"Investasinya ini USD250 juta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai peletakan baru pertama pembangunan ITF di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018) pagi.

Menurut Anies, pembangunan ITF Sunter oleh PT Jakarta Propertindo ini menggunakan standar yang tinggi, yaitu bekerja sama dengan Fortum Finlandia sebagai mitra strategis yang siap membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah ITF Sunter. UTF menggunakan teknologi ramah lingkungan yang telah terverifikasi, serta banyak digunakan di negara-negara Eropa dan Asia.

Teknologi pengolahan sampah yang diaplikasikan di ITF Sunter ini memenuhi standar emisi Eropa (European Union Directive). Selain itu, sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter telah dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive Nomor 2010/75/EU Annex VI.

ITF Sunter ini dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto, mengatakan, untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah tersebut pihaknya mendapatkan pinjaman dari World Bank.

"Sebetulnya kalau dari pembiayaannya kita menerima pinjaman dari World Bank, yang kita tanda tangani skemanya di Bali pada World Bank Conference, sangat sedikit yang berasa APBD," kata Dwi. (Baca juga: Anies Penuhi Janji, Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter Mulai Dibangun)

Untuk jangka pengembaliannya adalah selama masa konsesi. Selain itu akan banyak skenario yang akan disiapkan. "Siapa tahu lembaga pembiayaan tersebut akan masuk dalam organisasi, joint venturenya sebagai investor," ucapnya.

Adapun mengenai sistem pengolahan sampah, Dwi menuturkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan konsultan internasional. "Sekarang lagi dikaji sama konsultan internasional tentang tipping fee-nya dan itu akan diajukan raperdanya pada 2019," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0152 seconds (0.1#10.140)