Berantas Mafia Tanah, Satreskrim Polres Jakbar Raih Penghargaan
A
A
A
JAKARTA - Upaya Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas premanisme dan mafia tanah berbuah manis. Sebanyak 15 anggota Polrestro Jakarta Barat pun mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta.
“Ini adalah apresiasi luar biasa dari kami kepada polisi. Khususnya Polrestro Jakarta Barat dalam memberantas mafia tanah. Di tingkat Polres ini merupakan kali pertama diberikan penghargaan,” ungkap Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/12/2018).
Sebelumnya, dua kasus pendudukan lahan berhasil dibongkar Satreskrim Polres Jakarta Barat di tiga tempat terpisah, yakni Kawasan Seribu Ruko Cengkareng dan dua tempat di Kalideres, Jakarta Barat. Dari tempat itu, puluhan orang sudah diproses hukum.
Di Jakarta, lanjut Jaya, mafia tanah masih tersebar di beberapa titik dengan modus berbeda. Mereka kemudian memanfaatkan sejumlah tanah kosong dan menduduki hingga membuat sertifikat dengan cara ilegal. “Modusnya kan banyak, jadi pembuatan surat tanah yang bodong, surat penguasaan tanah yang tidak beritikad baik karena bukannya tanahnya tapi hanya tanah kosong, main tempati aja,” ujarnya.
Kepala BPN Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna mengatakan pemberian penghargaan ini difokuskan setelah Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus sejumlah preman di lokasi pada 21 November 2018 lalu. “Kami melihat keberanian yang luar biasa dari teman teman Satreskrim Polres Jakbar. Maka saya katakan penghargaan ini tak sebanding dengan kerja keras mereka. Tapi apresiasi saya ucapkan setinggi tingginya,” kata Nandang.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhamad Zen mengatakan, sinergitas antara pihaknya, BPN, dan Polrestro Jakarta Barat akan mendukung penuh program pemerintah pusat. “Karena memang masih banyak tanah-tanah yang statusnya girik sebanyak 70.000 status,” kata Zen.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, pola mafia tanah tak jauh berbeda dengan yang lain. Karena itu penindakan yang dilakukan pihaknya menunjukkan hukum sama di mata masyarakat.
“Kalau saat itu saya tidak bergerak. Saya yakin kelompok lain akan berbuat sama,” ucap Hengki yang menyaksikan langsung pemberian penghargaan.
“Ini adalah apresiasi luar biasa dari kami kepada polisi. Khususnya Polrestro Jakarta Barat dalam memberantas mafia tanah. Di tingkat Polres ini merupakan kali pertama diberikan penghargaan,” ungkap Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/12/2018).
Sebelumnya, dua kasus pendudukan lahan berhasil dibongkar Satreskrim Polres Jakarta Barat di tiga tempat terpisah, yakni Kawasan Seribu Ruko Cengkareng dan dua tempat di Kalideres, Jakarta Barat. Dari tempat itu, puluhan orang sudah diproses hukum.
Di Jakarta, lanjut Jaya, mafia tanah masih tersebar di beberapa titik dengan modus berbeda. Mereka kemudian memanfaatkan sejumlah tanah kosong dan menduduki hingga membuat sertifikat dengan cara ilegal. “Modusnya kan banyak, jadi pembuatan surat tanah yang bodong, surat penguasaan tanah yang tidak beritikad baik karena bukannya tanahnya tapi hanya tanah kosong, main tempati aja,” ujarnya.
Kepala BPN Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna mengatakan pemberian penghargaan ini difokuskan setelah Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus sejumlah preman di lokasi pada 21 November 2018 lalu. “Kami melihat keberanian yang luar biasa dari teman teman Satreskrim Polres Jakbar. Maka saya katakan penghargaan ini tak sebanding dengan kerja keras mereka. Tapi apresiasi saya ucapkan setinggi tingginya,” kata Nandang.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhamad Zen mengatakan, sinergitas antara pihaknya, BPN, dan Polrestro Jakarta Barat akan mendukung penuh program pemerintah pusat. “Karena memang masih banyak tanah-tanah yang statusnya girik sebanyak 70.000 status,” kata Zen.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, pola mafia tanah tak jauh berbeda dengan yang lain. Karena itu penindakan yang dilakukan pihaknya menunjukkan hukum sama di mata masyarakat.
“Kalau saat itu saya tidak bergerak. Saya yakin kelompok lain akan berbuat sama,” ucap Hengki yang menyaksikan langsung pemberian penghargaan.
(whb)