Modus Pejabat BPN Mafia Tanah: Tahan Berkas, Ganti Identitas Pemilik, hingga Serobot Tanah

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:01 WIB
loading...
Modus Pejabat BPN Mafia Tanah: Tahan Berkas, Ganti Identitas Pemilik, hingga Serobot Tanah
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut modus yang digunakan mafia tanah sangat mencengangkan. Mafia tanah berani menahan proses pembuatan sertifikat dan mengganti data identitas pemilik aslinya, bahkan merebut objek tanah yang bukan haknya.

"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya. Data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar serta merebut tanah yang bukan haknya," ujar Hengki, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset

Proses mafia tanah melakukan aksi secara bersama-sama lintas instansi. Mafia tanah sering beraksi saat pengembalian hak sertifikat masyarakat, namun saat ini lebih mengejutkan yakni proses penerbitan sertifikat.

"Dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan, tapi ini pada proses penerbitan. Jadi banyak oknum pejabat terlibat," katanya

Tidak hanya masyarakat, namun pemerintah juga menjadi korban dalam kejahatan oknum tersebut. Oknum BPN diduga menghambat program pemerintah sertifikasi gratis masyarakat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Duh! Mafia Tanah Beraksi Lagi, Korbannya Dokter Gigi

"Dari sisi korban ini dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat biasa. Yang menjadi catatan kita sampai saat ini banyak warga belum sadar kalau yang bersangkutan menjadi korban," ujar Hengki.

Sebelumnya, polisi menangkap 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa founder atau pendana.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)