Bersinggungan Rute, Pemkot Tangerang Batasi Operasional BRT Koridor 2

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:06 WIB
Bersinggungan Rute,...
Bersinggungan Rute, Pemkot Tangerang Batasi Operasional BRT Koridor 2
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang mengkaji lagi rute Bus Rapid Transit (BRT) koridor 2 yang rutenya bersinggungan dengan angkot R11 dan R02. Untuk meredam ketegangan antara BRT dan Angkot, disepakati sementara jam operasional BRT di koridor 2.

"Saya sudah instruksikan Pak Wakil (wali kota) dengan Dishub, untuk membahas kembali (BRT Koridor 2). Karena sempat terjadi deadlock, makanya kita ambil jalan tengah, angkutan kota mengisi di jam sibuk," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Pusppemkot Tangerang, Rabu (17/10/2018).

Sedang operasional BRT, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sisanya tetap ke Palem Semi. Keputusan sementara ini, bisa meredam aksi sopir angkot sebelumnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang Abas mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil jalan tengah kepada Pemkot Tangerang.

"Keputusan itu sementara, dan berlaku 7 hari. Karena kalau kita sama-sama berkeras, akan terjadi gesekan di arus bawah. Makanya, kita ambil jam operasional mulai jam 6 pagi hingga 9 pagi," sambungnya.

Setelah itu, pihaknya akan berhitung lagi dengan Pemkot Tangerang, terkait perubahan aturan soal BRT Koridor 2 itu. Sehingga, angkot tidak akan mati dibuatnya.

"Kalau terkait rencana pemkot yang akan menjadikan angkutan kota sebagai pengumpan itu kan masih dalam bentuk kajian. Jadi akan dijadikan seperti yang ada di Jakarta, belum tentu juga," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7924 seconds (0.1#10.140)