Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang Anjurkan Warga Berobat Umum Ke-29 RS Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan langkah taktis dan strategis dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19. Salah satunya adalah pelayanan Pasien Covid-19 secara terpusat di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Sementara bagi warga yang ingin memeriksakan diri dengan keluhan umum dianjurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk ke rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menyampaikan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu guna fokus perawatan pasien PDP atau Pasien Dalam Pemantaun dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi corona di Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap di optimalkan kepada masyarakat melalui puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.
"RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid19," tegas Liza.
Liza berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan bisa sama-sama mengerti agar tidak terjadi kesalahpahaman. Liza menambahkan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS juga tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan kerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.
Seperti diketahui Sejak tanggal 28 Febuari 2017 kota Tangerang sudah menerapkan progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan, demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehata Kota Tangerang Liza Puspadewi.
Pada Maret 2017 sudah lebih dulu di tanda-tangani MoU dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS. “Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menanda tangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Ini 29 RS yang terafiliasi BPJS :
1. RSUP dr. Sitanala
2. RS EMC
3. RS Mayapada
4. RS Sari Asih Karawaci
5. RS Primaya
6. RS Sari Asih Ciledug
7. RS An-Nisa
8. RS Bhakti Asih
9. RS Hermina Tangerang
10. RS Melati
11. RS Aminah
12. RS Mulya
13. RSUD Kota Tangerang (saat ini khusus pasien COVID-19)
14. RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah
15. RS Dinda
16. RS Sari Asih Sangiang
17. RS Permata Ibu
18. RS Aqidah
19. RS TK IV Daan Mogot
20. RSIA Bunda Sejati
21. RS Karang Tengah Medika
22. RS Medika Lestasi
23. RS Ibu dan Anak Assyifa
24. RS Ibu dan Anak Karunia Bunda
25. RS Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh
26. RS Ibu dan Anak Gebang Medika
27. RS Ibu dan Anak Pratiwi
28. RS Ibu dan Anak Makiyah
29. RS Tiara.
"Selain Ke-29 RS itu, tentu saja Puskesmas-Puskemas di Kota Tangerang tetap melayani pengobatan pasien umum," tambah Liza.
Sementara bagi warga yang ingin memeriksakan diri dengan keluhan umum dianjurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk ke rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menyampaikan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu guna fokus perawatan pasien PDP atau Pasien Dalam Pemantaun dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi corona di Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap di optimalkan kepada masyarakat melalui puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.
"RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid19," tegas Liza.
Liza berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan bisa sama-sama mengerti agar tidak terjadi kesalahpahaman. Liza menambahkan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS juga tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan kerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.
Seperti diketahui Sejak tanggal 28 Febuari 2017 kota Tangerang sudah menerapkan progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan, demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehata Kota Tangerang Liza Puspadewi.
Pada Maret 2017 sudah lebih dulu di tanda-tangani MoU dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS. “Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menanda tangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Ini 29 RS yang terafiliasi BPJS :
1. RSUP dr. Sitanala
2. RS EMC
3. RS Mayapada
4. RS Sari Asih Karawaci
5. RS Primaya
6. RS Sari Asih Ciledug
7. RS An-Nisa
8. RS Bhakti Asih
9. RS Hermina Tangerang
10. RS Melati
11. RS Aminah
12. RS Mulya
13. RSUD Kota Tangerang (saat ini khusus pasien COVID-19)
14. RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah
15. RS Dinda
16. RS Sari Asih Sangiang
17. RS Permata Ibu
18. RS Aqidah
19. RS TK IV Daan Mogot
20. RSIA Bunda Sejati
21. RS Karang Tengah Medika
22. RS Medika Lestasi
23. RS Ibu dan Anak Assyifa
24. RS Ibu dan Anak Karunia Bunda
25. RS Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh
26. RS Ibu dan Anak Gebang Medika
27. RS Ibu dan Anak Pratiwi
28. RS Ibu dan Anak Makiyah
29. RS Tiara.
"Selain Ke-29 RS itu, tentu saja Puskesmas-Puskemas di Kota Tangerang tetap melayani pengobatan pasien umum," tambah Liza.
(mhd)