Prostitusi Online di Apartemen Dibongkar Polisi, 3 Mucikari Diringkus

Senin, 08 Oktober 2018 - 15:33 WIB
Prostitusi Online di Apartemen Dibongkar Polisi, 3 Mucikari Diringkus
Prostitusi Online di Apartemen Dibongkar Polisi, 3 Mucikari Diringkus
A A A
BEKASI - Kepolisian Metropolitan Bekasi Kota membongkar praktik prostitusi online yang kerap terjadi di Apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam penggerebekan itu, 3 mucikari (germo) yang biasa menjajakan perempuan cantik secara online melalui media sosial diamankan dalam razia yang dilakukan petugas.

Tiga pemuda yang diamankan itu diantaranya, Mustakim, Saputra, dan Jenio. Ketiganya sudah beroperasi selama tujuh bulan diapartemen yang berada di jantung kota Bekasi tersebut.

"Ketiganya kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih, Senin (8/10/2018).

Para pelaku berperan untuk mencari pria hidung belang melalui media sosial. Jika ada yang berminat, maka pria hidung belang diarahkan datang ke apartemen.

Ketiga tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Saat ini, kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota."Kasus ini masih kita kembangkan, maminya sedang kita buru," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)