Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi

Minggu, 21 Maret 2021 - 09:26 WIB
loading...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Aksi Cynthiara Alona buka baju dan celana terekam kemudian diunggah akun Instagram tehnyinyir_tv pada 2 Maret 2018. Foto: IG tehnyinyir_tv
A A A
JAKARTA - Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka prostitusi karena mengetahui hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang dijadikan sarang prostitusi online . Sebelum jadi tersangka, Cynthiara Alona kedapatan buka baju dan celana.

Aksi Alona tersebut terekam dan diunggah akun Instagram tehnyinyir_tv pada 2 Maret 2018 kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona

“Lagi jamannya kali yah. ganti baju disiarin live. Eke sih gak percaya kalo dese gak sengaja.. Ini seseartis sekuter mbak Alon2 itu beb.. yang katanya hartanya bukan M lagi, tapi T,” tulis tehnyinyir_tv yang dikutip, Minggu (21/3/2021).

Spontan, netizen berkomentar nyinyir terhadap aksi Cynthiara Alona. “Sengaja kali kan dia tau ada kaca dan hp nya ngadap ke kaca otomatis kelihatan kan yg didalam... aduh mb lebih hati2 lg kalu lg live syg body nya dilihat banyak mata..,” kata fatimahp1408.

“Apanya yg hartanya bukan lagi M, tapi T. Tapi buat biayain hotelnya sendiri aja gak mampu,” ujar rizkibayuk.

Warganet ini malah penasaran dengan sosok Cynthiara Alona. “Ohh yg ketangkep itu?” ucap evnrvtsr.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona juga Turut Cicipi Korban
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi

Cynthiara Alona saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). Foto: SINDOphoto/Adam Erlangga

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada unsur keterlibatan Cynthiara Alona atau (CA/CCA) dalam kasus prostitusi online.

Bahkan, CA meminta pada pengelola hotel agar 30 kamar di hotelnya tidak kosong dan selalu penuh (diisi dengan anak-anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi online).

"Motifnya karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi sehingga harus ada anggaran operasional," ujar Yusri dalam jumpa pers, Jumat (19/3/2021).

Pada Selasa (16/3/2021) Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 43 orang dari hotel Alona yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)