Reklamasi Dihentikan, Pemprov DKI Siapkan Rencana Jangka Panjang

Jum'at, 28 September 2018 - 17:15 WIB
Reklamasi Dihentikan,...
Reklamasi Dihentikan, Pemprov DKI Siapkan Rencana Jangka Panjang
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin 13 pulau reklamasi dan dipastikan keputusannya sudah melalui prosedur yang ada. Kini Pemprov DKI sedang menyiapkan sejumlah ranperda tentang wilayah pesisir Jakarta untuk jangka panjang.

"Saya ingin sampaikan kepada semuanya, seperti juga ketika kita memproses verifikasi pulau-pulau atau izin-izin yang sudah diberikan, kami jalankan dengan proses yang benar sehingga ketika sampai pada kesimpulan, itu solid," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (28/9/2018).

Anies menyebutkan saat ini Pemprov DKI sedang membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Butuh waktu yang tidak sedikit untuk menyusun aturan tersebut. Namun Anies berharap raperda tersebut bisa segera selesai disusun.

"Aturan untuk pengaturan zonasi wilayah, pantai pesisir, dan pulau pulau kecil, sekarang sedang kami susun. Harapannya ini bisa selesai cepat, tapi kita tidak ingin tanggung, karna sekali menjadi perda dia akan punya efek jangka panjang yang besar. Kami tidak ingin sekadar merancang untuk satu dua tahun, kami ingin merancang untuk dekade ke depan," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8341 seconds (0.1#10.140)