Kejar Target, Pengerjaan Sky Bridge Tanah Abang Dilakukan dari 2 Sisi
A
A
A
JAKARTA - Pengerjaan proyek pembangunan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau sky bridge Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat terus dikebut. Untuk mengejar target pekerjaan selesai pada 15 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya akan mengupayakan percepatan penyelesaian pekerjaan di lapangan.
Adapun metode pelaksanaan baru atas pembangunan JPM Tanah Abang rencananya dilakukan pada dua sisi bersamaan, yaitu pada Zona A (sisi selatan Jalan KS. Tubun) dan Zona D (sisi utara Jalan Jatibaru Raya). Seperti diketahui, sebelumnya, pekerjaan hanya dilakukan pada satu sisi, yaitu Zona A.
Namun, dengan adanya percepatan pada dua sisi tersebut, diharapkan pembangunan JPM Tanah Abang dapat selesai tepat waktu (metode pelaksanaan percepatan terlampir). "Saat ini (pembangunan) mencapai 30%. Percepatan pembangunan kami lakukan pada masing-masing zona sepanjang 100 meter. Jadi, sisi selatan di Zona A itu 100 meter, begitu pula di sisi utara di Zona D juga 100 meter. Kami harapkan dengan percepatan seperti ini pekerjaan bisa tuntas tepat waktu dan dapat digunakan Oktober mendatang," ujar Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Kantor PD Pembangunan Sarana Jaya, Jakata Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Pelaksanaan metode baru pada pembangunan JPM ini tidak mengganggu lalu lintas bus Tanah Abang Explorer, bus tetap beroperasi seperti biasa. Pekerjaan pembangunan JPM Tanah Abang dibagi dalam dua waktu pengerjaan, yakni siang hari pada pukul 04.00-19.00 WIB atau sekitar 19 jam, sedangkan untuk pekerjaan malam hari dimulai pukul 19.00 - 04.00 WIB atau sekitar 9 jam.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) akan melakukan sosialisasi dan mengoordinir para pedagang kecil mandiri (PKM) yang berada di sepanjang Jalan Jatibaru Raya untuk bergeser apabila pembangunan JPM tepat berada di atas lokasi dagangan para pedagang. Selama pengerjaan 100 meter Zona A dan 100 meter Zona D, Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta serta Camat dan Lurah setempat untuk menyosialisasikan dan mengoordinir pergeseran lokasi dagang para PKM ke area yang belum dalam tahap pembangunan.
“Selama masih dalam pembangunan Zona A dan Zona D, para pedagang itu nanti ada di zona tengah. Saat Zona A dan Zona D selesai dibangun, para pedagang yang sebelumnya berada di zona tengah itu nanti akan bergeser ke Zona A dan Zona D. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan mengoordinir pergeseran lokasi pedagang selama pekerjaan berlangsung," ungka Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi.
Saat ini, terdapat 372 PKM yang berjualan di sepanjang salah satu sisi Jalan Jatibaru Raya, yang nantinya akan ditempatkan di JPM Tanah Abang. Diharapkan, seluruh masyarakat Jakarta dapat kooperatif dan mendukung pekerjaan pembangunan JPM Tanah Abang.
Adapun metode pelaksanaan baru atas pembangunan JPM Tanah Abang rencananya dilakukan pada dua sisi bersamaan, yaitu pada Zona A (sisi selatan Jalan KS. Tubun) dan Zona D (sisi utara Jalan Jatibaru Raya). Seperti diketahui, sebelumnya, pekerjaan hanya dilakukan pada satu sisi, yaitu Zona A.
Namun, dengan adanya percepatan pada dua sisi tersebut, diharapkan pembangunan JPM Tanah Abang dapat selesai tepat waktu (metode pelaksanaan percepatan terlampir). "Saat ini (pembangunan) mencapai 30%. Percepatan pembangunan kami lakukan pada masing-masing zona sepanjang 100 meter. Jadi, sisi selatan di Zona A itu 100 meter, begitu pula di sisi utara di Zona D juga 100 meter. Kami harapkan dengan percepatan seperti ini pekerjaan bisa tuntas tepat waktu dan dapat digunakan Oktober mendatang," ujar Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Kantor PD Pembangunan Sarana Jaya, Jakata Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Pelaksanaan metode baru pada pembangunan JPM ini tidak mengganggu lalu lintas bus Tanah Abang Explorer, bus tetap beroperasi seperti biasa. Pekerjaan pembangunan JPM Tanah Abang dibagi dalam dua waktu pengerjaan, yakni siang hari pada pukul 04.00-19.00 WIB atau sekitar 19 jam, sedangkan untuk pekerjaan malam hari dimulai pukul 19.00 - 04.00 WIB atau sekitar 9 jam.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) akan melakukan sosialisasi dan mengoordinir para pedagang kecil mandiri (PKM) yang berada di sepanjang Jalan Jatibaru Raya untuk bergeser apabila pembangunan JPM tepat berada di atas lokasi dagangan para pedagang. Selama pengerjaan 100 meter Zona A dan 100 meter Zona D, Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta serta Camat dan Lurah setempat untuk menyosialisasikan dan mengoordinir pergeseran lokasi dagang para PKM ke area yang belum dalam tahap pembangunan.
“Selama masih dalam pembangunan Zona A dan Zona D, para pedagang itu nanti ada di zona tengah. Saat Zona A dan Zona D selesai dibangun, para pedagang yang sebelumnya berada di zona tengah itu nanti akan bergeser ke Zona A dan Zona D. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan mengoordinir pergeseran lokasi pedagang selama pekerjaan berlangsung," ungka Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi.
Saat ini, terdapat 372 PKM yang berjualan di sepanjang salah satu sisi Jalan Jatibaru Raya, yang nantinya akan ditempatkan di JPM Tanah Abang. Diharapkan, seluruh masyarakat Jakarta dapat kooperatif dan mendukung pekerjaan pembangunan JPM Tanah Abang.
(whb)