Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Aturan Perluasan Ganjil Genap

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 18:04 WIB
Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Aturan Perluasan Ganjil Genap
Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Aturan Perluasan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap hingga event Asian Paralympic Games. Berdasarkan evaluasi, kebijakan ini terbukti berhasil mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Gubernur DKI Anies Baswedan, mengatakan, Jakarta akan menjadi tuan rumah Asian Paralympic Games yang berlangsung pada 6-13 Oktober 2018. Itu artinya sekitar 5 pekan lagi Jakarta akan menyelenggarakan Asian Paralympic Games.

"Karena itu, kebijakan kami adalah Pemprov DKI akan meneruskan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap sampai dengan selesainya Asian Paralympics Games tanggal 13 Oktober," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Balai Kota, Jumat (31/8/2018).

Menurut mantan Mendikbud itu, ada beberapa pertimbangan kenapa aturan perluasan ganjil genap diperpanjang hingga Asian Paralympic Games. (Baca juga: Polisi Usul Perluasan Ganjil Genap Dipatenkan, Ini Alasannya)

"Mengapa ini dilakukan? Pertama adalah mempermudah kepada pengelola lalu lintas dan juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games ini. Karena kalau kita lakukan jeda, lalu kemudian harus menegakkan aturan lagi, perubahan kebiasaan lagi," ungkapnya.

Perpanjangan tersebut juga sebagai sarana pengumpulan data yang lebih lengkap. DKI ingin mengetahui dampak lalu lintas dan kebiasaan masyarakat dengan peraturan tersebut. (Baca juga: Usul Ganjil Genap Dipermanen, Dirlantas Polda Sambangi Balai Kota DKI)

"Karena itu, tuntaskan sampai dengan Paralympics. Sekaligus periode ini kita akan jadikan sebagai periode pengambilan data yang lebih lengkap, yang lebih menyeluruh atas dampak kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap. Jadi kita akan cari data yang lebih lengkap sampai dengan Oktober," jelasnya.

Lantas apakah aturan ganjil genap ini bakal diteruskan setelah Asian Paralympic Games, Anies memastikan tidak ada lagi perpanjangan. (Baca juga: Ini Hasil Evaluasi Enam Pekan Pelaksanaan Perluasan Ganjil Genap)

"Hanya sampai Paralympic, karena ini memang kebijakan sementara untuk menyukseskan Asian Games dan Asian Paralympic Games," ujarnya.

Nantinya, Pemprov DKI akan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 77/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. "Jadi ini akan ada Pergubnya. Nanti nomor Pergubnya akan kita kirimkan," pungkasnya.

Diketahui, perluasan sistem ganjil genap diberlakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto. Lalu, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Adapun waktunya mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin hingga Minggu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7360 seconds (0.1#10.140)