Rampok Driver Ojek Online, Tiga Polisi Gadungan Ditembak

Selasa, 07 Agustus 2018 - 12:47 WIB
Rampok Driver Ojek Online,...
Rampok Driver Ojek Online, Tiga Polisi Gadungan Ditembak
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang driver ojek online, Totok Sunarto (58), menjadi korban perampokan oleh kawanan pelaku yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polri. Selain barang berharganya dirampas, pria bertubuh renta itupun mengalami penganiayaan hingga tulang rusuknya patah.

Pelaku masing-masing bernama Dwi Andriansyah (24), Billy Darmawan (28), Andi Juan (33). Ketiganya ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap, sedangkan seorang pelaku lain yang merupakan perempuan di bawah umur, RP (17), turut diamankan petugas.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan menuturkan, saat beraksi komplotan pelaku menyewa mobil rental, lalu menarget secara acak korbannya. Ketika itu, korban yang tengah mencari orderan di depan hotel di kawasan Kota Tangerang, dihampiri lalu dituduh sebagai pengguna narkoba.

"Tersangka turun dari mobil dan langsung menodongkan senjata airsoft gun ke arah korban, sambil mengatakan jika korban mengonsumsi narkoba. Kemudian tersangka memaksa korban naik ke atas mobil," kata Ferdy, di Mapolres Tangsel, Selasa (7/8/2018).

Selanjutnya, korban diajak berkeliling dan harta bendanya digasak para pelaku. Tak hanya itu, selama di dalam mobil korban terus dianiaya hingga mengalami patah tulang rusuk serta luka di bagian kepala dan di bagian wajah.

"Pelaku menganiaya secara sadis sehingga menyebabkan tulang rusuk korban patah, padahal korban sudah berusia renta. Barang-barang berharga turut dirampas pelaku," jelasnya.

Kronologis perampokan oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi gadungan itu terjadi pada 26 Juni 2018 malam. Usai menganiaya dan merampas barang berharga milik korban, pelaku lantas melempar tubuh driver ojol malang tersebut di Jalan Tol BSD KM 8 Serpong, Tangsel.

Korban yang tergeletak tak berdaya di pinggir jalan tol, kemudian di tolong oleh petugas patroli jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Mendapat laporan demikian, personil anti-bandit 'Tim Vipers' Polres Tangsel langsung melakukan pengejaran.

Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mendapatkan informasi lokasi pelarian pelaku. Lantas tersangka Dwi Andriansyah dibekuk di daerah Pasar Minggu pada 12 Juli 2018, disusul kemudian Billy Darmawan yang berperan sebagai aktor utama diringkus di Cibitung, Bekasi, pada 4 Agustus 2018.

Terakhir, polisi menyergap pelaku Ady Juan bersama pelaku RP yang juga adalah kekasihnya di daerah Bogor. Dalam penangkapan, ketiga pelaku berusaha melawan hingga dilakukan tindakan tegas pada kedua kakinya masing-masing.

"Ketiga tersangka dilumpuhkan karena melawan. Hasil penyelidikan, ternyata komplotan ini sebelumnya sudah beraksi dua kali di wilayah Ciputat dan Pagedangan, modusnya sama," ucap Ferdy.

Sementara korban driver Ojol, Totok Sunarto, hingga saat ini terpaksa belum bisa kembali bekerja, lantaran kondisi fisiknya yang belum terlalu pulih. Selain itu, sepeda motornya yang dirampas pelaku belum berhasil ditemukan.

"Dari saat kejadian sampai sekarang saya nggak bekerja lagi, motor saya juga enggak ada, belum ketemu dijual pelaku," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)