Jalan HR Rasuna Said Masih Banyak Diterobos Kendaraan Pelat Genap

Rabu, 01 Agustus 2018 - 10:38 WIB
Jalan HR Rasuna Said...
Jalan HR Rasuna Said Masih Banyak Diterobos Kendaraan Pelat Genap
A A A
JAKARTA - Aturan perluasan ganjil-genap mulai diterapkan di kawasan Jakarta hari ini, salah satunya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pada hari pertama pemberlakuan aturan dalam rangka mendukung Asian Games 2018 itu, masih ditemukan banyak pelanggaran.

Berdasarkan pantauan SINDOnews di Jalan Rasuna Said, tepatnya dari arah Ragunan menuju Menteng, arus lalu lintas cukup padat. Sejumlah personel kepolisian tampak melakukan pengamanan aturan ganjil-genap di Jalan Rasuna Said. (Baca juga: Hindari Tilang Ganjil Genap, Pengendara Gunakan Pelat Nomor Palsu)

Terpantau di hari pertama pemberlakukan perluasan ganjil-genap di kawasan tersebut masih banyak kendaraan dengan pelat nomor genap memasuki kawasan tersebut. Padahal, kepolisian sudah gencar melakukan sosialisasi dan uji coba aturan tersebut selama satu bulan. Alhasil mereka harus rela ditilang polisi.

Kepada Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada Rabu (1/8/2018) ini kepolisian sudah melakukan penilangan pada pelanggar aturan tersebut. (Baca juga: Besok Pelanggar Ganjil Genap Ditilang, Jalur Alternatif Disiapkan)

Ratusan anggota kepolisian disebar di titik-titik aturan ganjil-genap, seperti di Jalan Benyamin Sueb, Jalan Pondok Indah, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan, dan Jalan Gatot Subroto.

"Mulai hari ini kami lakukan penindakan berupa tilang pada pelanggar aturan ganjil-genap," katanya kepada wartawan, Rabu (1/8/2018). (Baca juga: Besok Perluasan Ganjil Genap, Kakorlantas Sayangkan Minim Rambu)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5922 seconds (0.1#10.140)