PKB Akui Caleg Anas Effendi Belum Pensiun sebagai PNS
A
A
A
JAKARTA - DPW PKB DKI Jakarta menyatakan Anas Effendi mantan Wali Kota Jakarta Barat yang maju sebagai caleg hingga kini masih berstatus PNS. Anas Effendi saat ini tengah mengurus pengunduruan diri sebagai aparatur sipil negara.
Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim menegaskan, Anas Effendi memang belum mengundurkan diri dari PNS Jakarta. “Lagi mengurus pengunduran dirinya,” kata Heriandi kepada wartawan Selasa (24/7/2018).
Meskipun kini proses waktu hanya menyisihkan beberapa hari lagi sebelum penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Namun, Heriandi yakin proses pensiun Anas tepat waktu sebelum nomor urut calon.
“Anas tahu peraturan, dan dia dengan sadar milih masuk jalur legislatif untuk perjuangan dia lebih lanjut dalam ke pemerintahan,” ucap Heriandi.( Baca: Maju Jadi Caleg, Status Eks Wali Kota Jakbar Masih PNS )
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan Anas Effendi belum memproses pengunduran diri. Anas tercatat masih aktif sebagai PNS DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim menegaskan, Anas Effendi memang belum mengundurkan diri dari PNS Jakarta. “Lagi mengurus pengunduran dirinya,” kata Heriandi kepada wartawan Selasa (24/7/2018).
Meskipun kini proses waktu hanya menyisihkan beberapa hari lagi sebelum penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Namun, Heriandi yakin proses pensiun Anas tepat waktu sebelum nomor urut calon.
“Anas tahu peraturan, dan dia dengan sadar milih masuk jalur legislatif untuk perjuangan dia lebih lanjut dalam ke pemerintahan,” ucap Heriandi.( Baca: Maju Jadi Caleg, Status Eks Wali Kota Jakbar Masih PNS )
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan Anas Effendi belum memproses pengunduran diri. Anas tercatat masih aktif sebagai PNS DKI Jakarta.
(whb)