Anies Kerahkan Satpol PP Awasi Aktivitas di Pulau D Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan sejumlah petugas untuk mengawasi agar tidak ada lagi proses pengerjaan pembangunan di Pulau D rekmalasi Teluk Jakarta. Ini dilakukan setelah Pemprov DKI menyegel ratusan bangunan di Pulau D tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setelah proses penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, sejumlah petugas akan dikerahkan untuk mengawasi."Petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini," kata Anies, Kamis (7/6/2018).
Anies menuturkan, pihaknya segera menuntaskan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta."Betul, nanti tahap berikutnya kita akan segera menuntaskan penyusunan raperda sekaligus juga membentuk semua badan-badan yang diharuskan oleh Peraturan Presiden nomor 52/95 dan juga oleh badan yang menyangkut reklamasi," urainya.
Saat ditanya apakah bangunan yang disegel akan dirobohkan, pihaknya mengaku belum ada rencana ke sana."Nanti kita lihat. Pokoknya kita ikut yang ada di Keppres," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setelah proses penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, sejumlah petugas akan dikerahkan untuk mengawasi."Petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini," kata Anies, Kamis (7/6/2018).
Anies menuturkan, pihaknya segera menuntaskan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta."Betul, nanti tahap berikutnya kita akan segera menuntaskan penyusunan raperda sekaligus juga membentuk semua badan-badan yang diharuskan oleh Peraturan Presiden nomor 52/95 dan juga oleh badan yang menyangkut reklamasi," urainya.
Saat ditanya apakah bangunan yang disegel akan dirobohkan, pihaknya mengaku belum ada rencana ke sana."Nanti kita lihat. Pokoknya kita ikut yang ada di Keppres," ucapnya.
(whb)