Usut Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kepala UPT Monas Besok

Senin, 21 Mei 2018 - 14:04 WIB
Usut Kasus Sembako Maut,...
Usut Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kepala UPT Monas Besok
A A A
JAKARTA - Polisi menjadwalkan memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin terkait meninggalnya Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) pasca bag-bagi sembako gratis yang diadakan Forum Untukmu Indonesia beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi masih terus melanjutkan penyelidikan kasus remaja yang tewas di Monas beberapa waktu lalu, meski orang tua korban sudah mencabut laporannya. (Baca: Anaknya Tewas Saat Pembagian Sembako, Ibunda Rizki Cabut Laporan)

Saat ini, polisi masih terus memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa itu. "Rencananya, Selasa 22 Mei 2018 esok, pukul 13.00 WIB, kami akan mintai keterangan Kepala Monas terkait kasus tersebut," ujar Argo kepada wartawan, Senin (21/5/2018).

Menurut Argo, surat pemanggilan terhadap Kepala UPT Monas sudah dilayangkan polisi sejak pekan kemarin. Sedang terkait pemeriksaan nanti, Argo tidak merinci materi apa saja yang bakal ditanyakan penyidik.

"Datang tidaknya kita tunggu saja besok yah," pungkasnya. (Baca juga: Dicecar 25 Pertanyaan, Ketua Pembagian Sembako Beberkan Soal Izin)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2608 seconds (0.1#10.140)