Anies: Setiap Penertiban Tempat Hiburan Jelas Landasan Hukumnya
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap penertiban tempat hiburan malam yang dilakukan di Ibu Kota selalu berlandaskan hukum.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, soal usaha hiburan malam, semua dilakukan dengan landasan hukum yang jelas. Anda jangan pernah khawatir saya bertindak tanpa ada aturan hukumnya," tegas Anies, Kamis (22/3/2018). (Baca: Surat Edaran Penutupan Alexis Bocor, Anies Berang dan Kecewa)
Karena itu pula alasannya kenapa penyusunan peraturan gubernur (pergub) tentang kepariwisataan belum selesai hingga sekarang. Sebab dirinya tidak ingin mengeluarkan peraturan yang setengah-setengah.
"Kenapa kami menyusun pergubnya itu panjang? Karena kami ingin bertindak tegas dan jangan sekali-kali mencoba kucing-kucingan. Karena itu, kenapa TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dijadikan satu, karena kami ingin industri pariwisata itu sebagai industri yang memiliki manfaat yang positif," papar Anies.
Anies lalu menyinggung pihak-pihak yang selama ini melegalkan tempat hiburan malam bermasalah. Ke depan, Anies memastikan hal itu akan dikontrol betul. Ia akan mendisiplinkan pihak-pihak terkait, baik pelaku industrinya maupun aparatur pemerintah yang sudah membiarkan pelanggaran berlangsung bertahun-tahun.
"Aparatur kita sudah bekerja bertahun-tahun, apa yang dikerjain selama ini kalau ternyata pelanggaran-pelanggaran jalan terus," ucap Anies.
Suami Ferry Farhati itupun menyinggung soal rencana penertiban Hotel Alexis yang surat edaran dari Satpol PP DKI tersebar luas. (Baca juga: Surat Edaran Satpol PP Tersebar Luas, Alexis Gagal Dieksekusi)
"Eksekusi belum dilakukan, tapi rencana itu ada. Dan ada pihak-pihak yang entah bagaimana, mungkin kepada pihak satu dan lainnya (membocorkan). Itu bagian dari contoh organisasi kita yang enggak steril. Jadi kita melakukan apa saja, kabarnya kemana-mana, dan alhamdulilah ketahuan dan akan kami disiplinkan," pungkasnya.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, soal usaha hiburan malam, semua dilakukan dengan landasan hukum yang jelas. Anda jangan pernah khawatir saya bertindak tanpa ada aturan hukumnya," tegas Anies, Kamis (22/3/2018). (Baca: Surat Edaran Penutupan Alexis Bocor, Anies Berang dan Kecewa)
Karena itu pula alasannya kenapa penyusunan peraturan gubernur (pergub) tentang kepariwisataan belum selesai hingga sekarang. Sebab dirinya tidak ingin mengeluarkan peraturan yang setengah-setengah.
"Kenapa kami menyusun pergubnya itu panjang? Karena kami ingin bertindak tegas dan jangan sekali-kali mencoba kucing-kucingan. Karena itu, kenapa TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dijadikan satu, karena kami ingin industri pariwisata itu sebagai industri yang memiliki manfaat yang positif," papar Anies.
Anies lalu menyinggung pihak-pihak yang selama ini melegalkan tempat hiburan malam bermasalah. Ke depan, Anies memastikan hal itu akan dikontrol betul. Ia akan mendisiplinkan pihak-pihak terkait, baik pelaku industrinya maupun aparatur pemerintah yang sudah membiarkan pelanggaran berlangsung bertahun-tahun.
"Aparatur kita sudah bekerja bertahun-tahun, apa yang dikerjain selama ini kalau ternyata pelanggaran-pelanggaran jalan terus," ucap Anies.
Suami Ferry Farhati itupun menyinggung soal rencana penertiban Hotel Alexis yang surat edaran dari Satpol PP DKI tersebar luas. (Baca juga: Surat Edaran Satpol PP Tersebar Luas, Alexis Gagal Dieksekusi)
"Eksekusi belum dilakukan, tapi rencana itu ada. Dan ada pihak-pihak yang entah bagaimana, mungkin kepada pihak satu dan lainnya (membocorkan). Itu bagian dari contoh organisasi kita yang enggak steril. Jadi kita melakukan apa saja, kabarnya kemana-mana, dan alhamdulilah ketahuan dan akan kami disiplinkan," pungkasnya.
(thm)